Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

- Admin

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pengurangan pokok dan pembebasan sanksi PBB-P2 bagi masyarakat yang melunasi pajak tahun 2025.

Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pengurangan pokok dan pembebasan sanksi PBB-P2 bagi masyarakat yang melunasi pajak tahun 2025.

GELIATMEDIA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali meluncurkan program inovatif untuk meringankan beban masyarakat dalam kewajiban perpajakan. Melalui Program Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda memberikan insentif bagi warga yang membayar PBB-P2 tahun 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, sekaligus sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Kepala Dinas Disbudpora Dampingi Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mini Soccer Bupati Cup 2025

“Kegiatan ini tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, tapi juga menjadi momentum penjaringan data objek pajak yang sudah lama tidak aktif,” ujar Herdy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Program ini berlaku bagi seluruh wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tahun 2025. Dengan syarat tersebut, Bapenda memberikan berbagai insentif menarik, antara lain:

Bebas 100% bagi tunggakan PBB tahun 1994–2012.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira

Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019.

Diskon 40% untuk tunggakan tahun 2020–2021.

Diskon 30% untuk tunggakan tahun 2022.

Diskon 20% untuk tunggakan tahun 2023.

Diskon 10% untuk tunggakan tahun 2024.

“Program ini menjadi bentuk keberkahan sesuai dengan arahan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam memberikan kemudahan dan kemurahan bagi masyarakat,” ujar Herdy yang akrab disapa Bima.

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang patuh, Bapenda juga menyediakan hadiah umrah bagi lima orang pemenang undian yang telah melunasi PBB tahun 2025 sebelum 30 September 2025.

Baca Juga :  Bertempat Dihotel Mercure Ancol Jakarta, Bupati Sukabumi Raih Penghargaan Baznas Award 2025

“Bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, akan kami undi untuk mendapatkan hadiah umrah. Ini bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang taat,” pungkasnya.

Untuk pembayaran, warga dapat mendatangi kantor desa terdekat, outlet pelayanan resmi, atau melalui WhatsApp di nomor 0857-9888-8110.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD
H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas September 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Pelayanan Dasar
Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta
Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira
Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan
Wakil Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mancing Badong di Pantai Sangrawayang
DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 21:22 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD

Selasa, 23 September 2025 - 04:19 WIB

H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta

Senin, 15 September 2025 - 18:55 WIB

Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira

Sabtu, 13 September 2025 - 20:28 WIB

Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!