GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi turut hadir dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Rapat tersebut digelar pada Kamis (10/07/2025) di Pendopo Sukabumi, dan dihadiri unsur legislatif maupun mitra kerja dari eksekutif.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudi, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam penyusunan dokumen RPJMD agar dapat menjadi panduan pembangunan daerah yang terarah, responsif, dan adaptif terhadap dinamika sosial serta ekonomi.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, Bappelitbangda berkomitmen untuk menghadirkan data, analisis, dan proyeksi yang akurat agar RPJMD ini dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Aep.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan RPJMD, demi menjamin keterpaduan visi pembangunan dengan program-program prioritas daerah.
“Melalui kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah, kami optimistis dokumen RPJMD 2025–2029 akan selesai tepat waktu dan menjadi fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Bappelitbangda berharap hasil pembahasan ini akan melahirkan RPJMD yang mampu menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.***
(Red)