Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025.

Pemkab Sukabumi percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai prasyarat utama pencairan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-9/MK/PK/2025 serta Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan koperasi berbasis desa atau kelurahan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, saat ditemui Geliat Media di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), menyampaikan bahwa seluruh kepala desa telah diinformasikan terkait kebijakan baru ini melalui Radiogram dari Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten

“Memang benar bahwa penyaluran Dana Desa tahap II mensyaratkan adanya Akta Notaris pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau minimal dokumen bukti pendaftaran ke notaris. Ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan,” ungkap Nuryamin.

Ia menambahkan, sebelum akta dibuat, pemerintah desa wajib menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk menyepakati pendirian koperasi. Selanjutnya, akta pendirian koperasi dari notaris harus dikirimkan ke tingkat kabupaten, provinsi, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penyusunan Ranwal RKPD 2027

“Kami mengapresiasi respons positif dari desa-desa di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, seluruh 381 desa dan enam kelurahan telah melaksanakan Musdesus dan membentuk Koperasi Merah Putih. Proses selanjutnya adalah pendirian secara hukum melalui notaris. Dengan begitu, syarat penyaluran Dana Desa tahap II yang berlangsung mulai Mei hingga akhir tahun dapat terpenuhi secara maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelatihan Kader Program SIGAP Digelar di Kelurahan Palabuhanratu

Terkait pembiayaan akta notaris, Nuryamin menjelaskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), melainkan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi dan UMKM.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!