GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Dugaan korupsi tersebut terkait anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk perawatan armada mobil sampah.
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, dalam keterangannya kepada media, mengapresiasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kejari Sukabumi ke kantor DLH. Namun, ia menyoroti kondisi ruang kerja Kepala DLH yang terkunci saat sidak berlangsung, serta pernyataan bahwa sang kepala dinas tengah sakit.
“Ini jadi perhatian serius. Kalau memang sakit, harus ada bukti medis yang jelas, dan jika dirawat di rumah sakit, sebutkan rumah sakitnya. Jangan sampai alasan sakit hanya dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan,” ujar Rohmat.
Lebih lanjut, LPI mendorong agar Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya juga mendesak agar Kepala DLH segera diperiksa, tidak hanya terkait dugaan korupsi perawatan kendaraan, tetapi juga terhadap berbagai persoalan lain yang terjadi di DLH.
“Kami siap memberikan data konkret atas berbagai permasalahan yang ada di DLH,” tegasnya.
Tak hanya itu, LPI meminta agar Kejari Sukabumi memperluas audit investigatif ke dinas-dinas lain. Rohmat menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
“DLH jangan hanya dijadikan contoh semata. Kasus ini jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Penanggung jawab anggaran (PA) juga harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.***
(RH)