Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menanggapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cibolang yang berujung pada pengunduran diri Kepala Desa

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menanggapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cibolang yang berujung pada pengunduran diri Kepala Desa

GELIATMEDIA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang akhirnya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat, (13/6 2025), sebagai respon atas kinerja dan desakan pengunduran diri Kepala Desa Cibolang, Arif Agung Gumelar.

Musdesus yang berlangsung di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut turut dihadiri oleh masyarakat, unsur Forkopimcam, anggota DPRD, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Polairud bersama Pos Al Palabuanratu mencari dan menyisir asal mula sampah Kain yang menumpuk di pantai loji

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, membenarkan pelaksanaan Musdesus dan keputusan yang dihasilkan. Hal ini disampaikan saat diwawancarai oleh awak Geliat Media di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).

“Menurut laporan yang saya terima, benar bahwa pada Jumat, 13 Juni 2025, pihak BPD bersama pemerintah desa Cibolang dan disaksikan oleh perwakilan dari DPMD serta masyarakat telah melaksanakan Musdesus. Hasilnya, masyarakat sepakat untuk bersama-sama membayar TGR (Tuntutan Ganti Rugi) dan kepala desa menyatakan mengundurkan diri,” ungkap Nuryamin.

Baca Juga :  Lima Hektare Sawah di Kertamukti Gagal Tanam Akibat Irigasi Tidak Mengalir

Dalam kesempatan tersebut, Nuryamin juga kembali mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar senantiasa mematuhi prinsip Tiga T dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Saya selalu menekankan, sesuai dengan arahan dan instruksi Kepala Dinas, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa, harus taat pada Tiga T—Taat Regulasi, Taat Mekanisme (Prosedur), dan Taat Administrasi. Bila prinsip ini dijalankan dengan baik, insyaallah tidak akan muncul persoalan. Taat administrasi adalah yang paling penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Keluarga Korban yang Bayinya Meningal Dunia, Bantah Terima Uang Santunan 50 Juta dari RSUD Palabuhanratu,

Langkah pengunduran diri Kades Cibolang menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa lainnya untuk senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.***

 

Reporter : Asep T

 

,

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!