GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dilangsungkan pada Jumat (23/5/2025) di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, hadir langsung untuk menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras mempertahankan opini WTP ini,” ujarnya.
Bupati menambahkan, capaian tersebut menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang. Ia menekankan bahwa opini WTP tidak hanya sekadar prestasi administratif, melainkan juga cerminan dari pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab.
“Semoga kita bisa terus mempertahankan prestasi yang membanggakan ini,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Mudah-mudahan opini WTP ini membawa Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah (Mubarokah), serta semakin baik dalam pengelolaan keuangannya,” ujarnya.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak terkait.***