Pemkab Sukabumi Dukung Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah, Sebut Kebijakan Pro Rakyat

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi mendukung penuh kebijakan Pemprov Jawa Barat yang melarang penahanan ijazah oleh sekolah.

Pemkab Sukabumi mendukung penuh kebijakan Pemprov Jawa Barat yang melarang penahanan ijazah oleh sekolah.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait larangan penahanan ijazah oleh sekolah.

Kebijakan yang diinstruksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dinilai sebagai langkah pro rakyat yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apapun. Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak atas pendidikan dan hak asasi manusia, mengingat pentingnya dokumen tersebut dalam kelanjutan pendidikan maupun dunia kerja.

Baca Juga :  Masuk 5 Besar Investment Challenge 2024, Tim Pemkab Sukabumi Siap Ekspose Di West Java Investment Roadshow

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, turut menekankan bahwa sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah. Ia menyatakan bahwa ijazah harus segera diberikan kepada siswa begitu semua proses akademik selesai.

Baca Juga :  SDN Cipatuguran Palabuhanratu Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Syarat untuk mendapatkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) adalah tidak boleh ada penahanan ijazah oleh sekolah,” tegas Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Yuni juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan call center terkait pengaduan penahanan ijazah. Jika ada laporan yang masuk, pihaknya akan segera bertindak cepat, termasuk melakukan klarifikasi langsung ke sekolah melalui pengawas pembina.

Baca Juga :  Sekda Gelar Rapat, Pemantauan Harga dan Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan

Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan seluruh siswa mendapatkan haknya secara penuh dan tidak mengalami hambatan administratif yang berpotensi mengganggu masa depan mereka.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSAJ Paket C di PKBM Muslim Cendikia Cikakak Berakhir Sukses dan Lancar
STIES Gasantara Indonesia Kampus Palabuhanratu Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026
PKBM Muslim Cendikia Selenggarakan PSAJ Paket C 2025, 115 Peserta Ikuti Ujian Secara Luring dan Daring
MAN 2 Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Siswa Terdampak Banjir
SDN Cipatuguran Palabuhanratu Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
Civitas Akademika MAN 2 Sukabumi Berpartisipasi dalam “Indonesia Khotaman Al-Qur’an”
SDN 03 Pelabuhan Ratu Gelar Kegiatan Seni Budaya Peringati Hari Bahasa Ibu Sedunia
4200 Anak PAUD Ikuti Simulasi Manasik Haji di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:12 WIB

Pemkab Sukabumi Dukung Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah, Sebut Kebijakan Pro Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 13:50 WIB

PSAJ Paket C di PKBM Muslim Cendikia Cikakak Berakhir Sukses dan Lancar

Sabtu, 12 April 2025 - 12:55 WIB

STIES Gasantara Indonesia Kampus Palabuhanratu Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026

Jumat, 11 April 2025 - 16:52 WIB

PKBM Muslim Cendikia Selenggarakan PSAJ Paket C 2025, 115 Peserta Ikuti Ujian Secara Luring dan Daring

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:38 WIB

MAN 2 Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Siswa Terdampak Banjir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!