GELIATMEDIA.COM – Sebagai tindak lanjut dari bencana yang terjadi pada 4 Desember 2024, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi telah menyusun Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Tahun 2024.
Untuk mendukung percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembahasan yang bertujuan melakukan sinkronisasi serta penyesuaian strategi implementasi kegiatan.
Kegiatan ini berlangsung di Bale Pangripta, kantor Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.***