Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berusia 37 tahun di Palabuhanratu diamankan polisi setelah membakar rumah orang tuanya sendiri. Kebakaran yang terjadi pada dini hari ini menghanguskan seluruh bangunan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Seorang pria berusia 37 tahun di Palabuhanratu diamankan polisi setelah membakar rumah orang tuanya sendiri. Kebakaran yang terjadi pada dini hari ini menghanguskan seluruh bangunan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria bernama Suryana (37), warga Warung Cabok, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, diamankan pihak kepolisian setelah diduga membakar rumah orang tuanya hingga ludes terbakar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Warung Cabok, RT 01/RW 01, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Menurut keterangan Aipda Taufik dari Polsek Palabuhanratu, kejadian bermula saat warga melaporkan adanya kebakaran. Petugas yang tiba di lokasi mendapati rumah dalam kondisi terbakar hebat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Pendampingan Pendataan Angka Kelahiran Di Pustu Puskesmas Citarik

“Kronologi kejadian bermula ketika Suryana, anak dari Abas (68), membakar kayu di dalam rumah kosong yang tidak dihuni. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan tersebut,” ujar Aipda Taufik.

Polisi segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Posko Damkar 1 Palabuhanratu. Dua unit mobil pemadam serta satu unit mobil rescue dikerahkan untuk memadamkan api, yang akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.00 WIB. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp100 juta.

Baca Juga :  Camat dan Forkopimcam Palabuhanratu Pantau Pengamanan Malam Natal 2024

Setelah kejadian, Suryana diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Yayasan Welas Asih untuk mendapatkan perawatan, sesuai permintaan pihak keluarga.

Baca Juga :  Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Apresiasi kegiatan Gema Takbir Sukabumi Mubarakah .

“Kami mengamankan pelaku agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat sekitar. Atas permintaan keluarga, pelaku kemudian diserahkan ke Yayasan Welas Asih untuk menjalani pengobatan,” tambah Aipda Taufik.

Berdasarkan pantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB. Sementara itu, petugas kepolisian memastikan situasi tetap kondusif pascakejadian.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!