Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berusia 37 tahun di Palabuhanratu diamankan polisi setelah membakar rumah orang tuanya sendiri. Kebakaran yang terjadi pada dini hari ini menghanguskan seluruh bangunan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Seorang pria berusia 37 tahun di Palabuhanratu diamankan polisi setelah membakar rumah orang tuanya sendiri. Kebakaran yang terjadi pada dini hari ini menghanguskan seluruh bangunan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria bernama Suryana (37), warga Warung Cabok, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, diamankan pihak kepolisian setelah diduga membakar rumah orang tuanya hingga ludes terbakar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Warung Cabok, RT 01/RW 01, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Menurut keterangan Aipda Taufik dari Polsek Palabuhanratu, kejadian bermula saat warga melaporkan adanya kebakaran. Petugas yang tiba di lokasi mendapati rumah dalam kondisi terbakar hebat.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

“Kronologi kejadian bermula ketika Suryana, anak dari Abas (68), membakar kayu di dalam rumah kosong yang tidak dihuni. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan tersebut,” ujar Aipda Taufik.

Polisi segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Posko Damkar 1 Palabuhanratu. Dua unit mobil pemadam serta satu unit mobil rescue dikerahkan untuk memadamkan api, yang akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.00 WIB. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp100 juta.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Sukabumi Expo Tahun 2024

Setelah kejadian, Suryana diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Yayasan Welas Asih untuk mendapatkan perawatan, sesuai permintaan pihak keluarga.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Terjadi Di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar,LPI minta tidak tegas.

“Kami mengamankan pelaku agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat sekitar. Atas permintaan keluarga, pelaku kemudian diserahkan ke Yayasan Welas Asih untuk menjalani pengobatan,” tambah Aipda Taufik.

Berdasarkan pantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB. Sementara itu, petugas kepolisian memastikan situasi tetap kondusif pascakejadian.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025
Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Dampingi Pamen Ahli Kodam III Siliwangi Hadiri Pelantikan DPD KNPI Jawa Barat
Dandim 0622 Tekankan Mahasiswa Baru STISIP Widiapuri Mandiri Jauhi Narkoba dan Hoaks
Hamzah Gurnita Serap Aspirasi Warga Gunung Buleud dalam Reses ke-III DPRD

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:39 WIB

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 23 September 2025 - 15:33 WIB

Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 22:31 WIB

Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 September 2025 - 13:06 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 19:14 WIB

Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!