GELIATMEDIA.COM – Seorang pria bernama Suryana (37), warga Warung Cabok, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, diamankan pihak kepolisian setelah diduga membakar rumah orang tuanya hingga ludes terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Warung Cabok, RT 01/RW 01, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.
Menurut keterangan Aipda Taufik dari Polsek Palabuhanratu, kejadian bermula saat warga melaporkan adanya kebakaran. Petugas yang tiba di lokasi mendapati rumah dalam kondisi terbakar hebat.
“Kronologi kejadian bermula ketika Suryana, anak dari Abas (68), membakar kayu di dalam rumah kosong yang tidak dihuni. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan tersebut,” ujar Aipda Taufik.
Polisi segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Posko Damkar 1 Palabuhanratu. Dua unit mobil pemadam serta satu unit mobil rescue dikerahkan untuk memadamkan api, yang akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.00 WIB. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp100 juta.
Setelah kejadian, Suryana diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Yayasan Welas Asih untuk mendapatkan perawatan, sesuai permintaan pihak keluarga.
“Kami mengamankan pelaku agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat sekitar. Atas permintaan keluarga, pelaku kemudian diserahkan ke Yayasan Welas Asih untuk menjalani pengobatan,” tambah Aipda Taufik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB. Sementara itu, petugas kepolisian memastikan situasi tetap kondusif pascakejadian.***
Reporter : Asep T