Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi

- Admin

Senin, 17 Maret 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengamankan pelaku pelecehan di Kolam Renang Taman Angsa, Sukabumi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengelola wisata untuk meningkatkan keamanan dan menjaga privasi pengunjung.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pelecehan di Kolam Renang Taman Angsa, Sukabumi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengelola wisata untuk meningkatkan keamanan dan menjaga privasi pengunjung.

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria berinisial M diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di tempat wisata Kolam Renang Taman Angsa, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kamar mandi kolam renang. Saat itu, korban—yang disebut dengan nama samaran Melati—masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Namun, tiba-tiba ia mendengar suara teriakan dan seseorang merekam video di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Sekda Tinjau Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Parungkuda

“Sontak korban berlari keluar setelah mendengar teriakan tersebut,” ujar IPTU Hartono.

Petugas keamanan Taman Angsa segera mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Cicurug. Tidak berselang lama, anggota kepolisian tiba di lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Dampingi Poktan Dalam Pengawasan Perkembangan Tanaman Padi

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan berupa pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp500 juta hingga Rp6 miliar.

Baca Juga :  Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Insentif Guru Ngaji pada Reses Perdana di Desa Cidadap

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengelola tempat wisata untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung, terutama dalam menjaga privasi agar insiden serupa tidak terulang.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025
Lansia Terlantar di Samping Masjid Dievakuasi oleh Pihak Kecamatan dan Dinsos Sukabumi
Patroli Ramadhan, Satpol PP Palabuhanratu Tertibkan Warung Makan dan Anak Jalanan
LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping
Warga RW 21 Cipatuguran Gotong Royong Perbaiki Jembatan dan Gorong-Gorong Rusak Akibat Banjir
Sosialisasi ZIS di Palabuhanratu: UPZ dan PGRI Berkolaborasi dengan Pihak Sekolah
Anggota Polsek Cikakak Bantu Warga Ganti Ban Saat Menjalankan Ibadah Puasa
Dua Nelayan Hilang Setelah KM Sri Mulya 03 Tenggelam Dihantam Gelombang

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:14 WIB

Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:28 WIB

Lansia Terlantar di Samping Masjid Dievakuasi oleh Pihak Kecamatan dan Dinsos Sukabumi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:34 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:24 WIB

Patroli Ramadhan, Satpol PP Palabuhanratu Tertibkan Warung Makan dan Anak Jalanan

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:42 WIB

LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping

Berita Terbaru