Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi

- Admin

Senin, 17 Maret 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengamankan pelaku pelecehan di Kolam Renang Taman Angsa, Sukabumi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengelola wisata untuk meningkatkan keamanan dan menjaga privasi pengunjung.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pelecehan di Kolam Renang Taman Angsa, Sukabumi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengelola wisata untuk meningkatkan keamanan dan menjaga privasi pengunjung.

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria berinisial M diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di tempat wisata Kolam Renang Taman Angsa, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kamar mandi kolam renang. Saat itu, korban—yang disebut dengan nama samaran Melati—masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Namun, tiba-tiba ia mendengar suara teriakan dan seseorang merekam video di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Giat Rakor Persiapan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 Dan Penerimaan Logistik Berubah Bilik Suara

“Sontak korban berlari keluar setelah mendengar teriakan tersebut,” ujar IPTU Hartono.

Petugas keamanan Taman Angsa segera mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Cicurug. Tidak berselang lama, anggota kepolisian tiba di lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rumah Layak Huni untuk Ibu Siti Maryam Diresmikan Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan berupa pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp500 juta hingga Rp6 miliar.

Baca Juga :  Babinsa Sidamulya Koramil 2215/Ciemas Laksanakan Giat Komsos Dengan Masyarakat Desa

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengelola tempat wisata untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung, terutama dalam menjaga privasi agar insiden serupa tidak terulang.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat
Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta
Seorang Warga cempaka putih kelurahan palabuhanratu meninggal terpeleset saat hujan deras.
Palabuhanratu Diterjang Banjir, Dua Rumah Hancur dan Satu Korban Jiwa Dilaporkan
Relawan Bencana Kelurahan Palabuhanratu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Usut Tuntas, Keluarga Minta Pelaku Diringkus Diduga Kematian Samson Sudah Direncanakan
Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis
Pemdes Cibodas Mulai Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Mobil Siaga

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 11:14 WIB

BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat

Minggu, 20 April 2025 - 10:55 WIB

Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta

Minggu, 20 April 2025 - 06:36 WIB

Seorang Warga cempaka putih kelurahan palabuhanratu meninggal terpeleset saat hujan deras.

Minggu, 20 April 2025 - 06:28 WIB

Palabuhanratu Diterjang Banjir, Dua Rumah Hancur dan Satu Korban Jiwa Dilaporkan

Sabtu, 19 April 2025 - 18:53 WIB

Relawan Bencana Kelurahan Palabuhanratu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru