Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu menjadi wilayah yang terdampak paling parah sehingga masuk dalam status tanggap darurat.

Baca Juga :  Dinas Pertanian dan IPB University Sinergikan Bangun Kawasan Agroindustri Berkelanjutan

“Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujar Asep Japar saat memberikan keterangan di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga :  Diskan Kabupaten Sukabumi Ikuti Apel Pagi Perdana Bersama Wabup Tahun 2025

“Seluruh langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar prosedur tanggap darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Bersama Disperkim, Sekda Sukabumi Pastikan Data Rumah Terdampak Bencana Akurat

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengerahan tenaga, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana serta memastikan pemulihan berjalan dengan efektif.***

.

 

 

Berita Terkait

Puncak HSN 2026 di Palabuhanratu Meriah, Ribuan Peserta Ikuti Kirab Bendera Merah Putih 100 Meter
Satlantas Polres Cimahi Sambangi Ponpes Nurul Ikhlas Al-Bahri, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Santri
Tak Lagi Tempuh 2 Kilometer ke Sungai, Warga Cikiara Kebun Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Sambut HKN ke-62, Puskesmas Palabuhanratu Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias
Hari Santri Nasional 2026, Ade Ridwan Ajak Santri Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Gebyar Hari Santri Nasional 2026 di Cikakak, Ratusan Peserta Ikuti Berbagai Perlombaan
410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah
PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Puncak HSN 2026 di Palabuhanratu Meriah, Ribuan Peserta Ikuti Kirab Bendera Merah Putih 100 Meter

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Satlantas Polres Cimahi Sambangi Ponpes Nurul Ikhlas Al-Bahri, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Santri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Tak Lagi Tempuh 2 Kilometer ke Sungai, Warga Cikiara Kebun Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sambut HKN ke-62, Puskesmas Palabuhanratu Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Ade Ridwan Ajak Santri Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

Berita Terbaru