Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu menjadi wilayah yang terdampak paling parah sehingga masuk dalam status tanggap darurat.

Baca Juga :  UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana

“Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujar Asep Japar saat memberikan keterangan di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dukung Penuh Pelestarian Tradisi Budaya Bhakti Sedekah Bumi di Desa Girijaya

“Seluruh langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar prosedur tanggap darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Perintahkan Inspektorat Audit Proyek Patung Penyu di Sukabumi

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengerahan tenaga, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana serta memastikan pemulihan berjalan dengan efektif.***

.

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Terjatuh ke Sumur di Sagaranten, Damkar Lakukan Penyelamatan Dramatis
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy
Satgas TMMD Ke-125 Bangun Rumah Warga, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat
1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog
Lomba Kicau Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
KASAD Resmikan Proyek Irigasi Pertanian di Ciracap, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Dinas Kelautan Soroti Peringatan Hari Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Maritim
Truk Tabrak Warung di Cikakak Sukabumi, Saksi: Sopir Diduga Mengantuk

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:17 WIB

Anak Terjatuh ke Sumur di Sagaranten, Damkar Lakukan Penyelamatan Dramatis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:45 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-125 Bangun Rumah Warga, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:11 WIB

1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:34 WIB

Lomba Kicau Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!