Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu menjadi wilayah yang terdampak paling parah sehingga masuk dalam status tanggap darurat.

Baca Juga :  Bappelitbangda dan DPRD Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Sukabumi

“Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujar Asep Japar saat memberikan keterangan di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Cisolok Mengecek Lahan Untuk Dijadikan Lahan Pertanian

“Seluruh langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar prosedur tanggap darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kodim 0622/Kab. Sukabumi Gelar Upacara Bendera Perdana di Tahun 2025

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengerahan tenaga, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana serta memastikan pemulihan berjalan dengan efektif.***

.

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang
Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu
Damkar Kabupaten Sukabumi Dukung Kelancaran Khatam Akbar dan Peluncuran Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Forum Cikakak Ngahiji Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bulan Muharam
Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Pangalengan
Tak Ingin Dipublikasikan, Polisi Misterius Ini Bantu Pengobatan hingga Bangun Rumah Korban Kebakaran
UPTD PU Wilayah Cibadak Monitoring Pembangunan Daerah Irigasi Leuwibangga di Desa Karangtengah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:13 WIB

Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:18 WIB

Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:28 WIB

Damkar Kabupaten Sukabumi Dukung Kelancaran Khatam Akbar dan Peluncuran Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:48 WIB

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:54 WIB

Forum Cikakak Ngahiji Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bulan Muharam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!