Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu menjadi wilayah yang terdampak paling parah sehingga masuk dalam status tanggap darurat.

Baca Juga :  APDESI Kabupaten Sukabumi Audiensi dengan Bapenda, Luruskan Isu Pelaporan 250 Kepala Desa

“Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujar Asep Japar saat memberikan keterangan di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 2202/Palabuhanratu Pantau Giat Masyarakat Paska Pelantikan Presiden Dan Wapres Dan Umumkan Kabinet Merah Putih

“Seluruh langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar prosedur tanggap darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan untuk Warga Palabuhanratu

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengerahan tenaga, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana serta memastikan pemulihan berjalan dengan efektif.***

.

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Badung Gelar “Polantas Menyapa”, Perkuat Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Unit Lantas Polsek Cikancung Polresta Bandung laksanakan Gatur Pagi amankan arus lalulintas
Hujan Lebat dan angin kencang Papan reklame di Kota Bandung roboh menimpa kendaraan .
Wakil Bupati Bandung membuka Kejuaraan Cabang Olahraga Domino (ORADO) Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026
Patroli Malam Polsek Paseh Intensifkan Pengamanan Wilayah
Operasi Ketupat Lodaya 2026 Berakhir, Pengamanan Dilanjutkan Melalui KRYD
Truk Bermuatan LPG Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Padamkan Api
Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Satlantas Polres Badung Gelar “Polantas Menyapa”, Perkuat Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Hujan Lebat dan angin kencang Papan reklame di Kota Bandung roboh menimpa kendaraan .

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Wakil Bupati Bandung membuka Kejuaraan Cabang Olahraga Domino (ORADO) Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:21 WIB

Patroli Malam Polsek Paseh Intensifkan Pengamanan Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:09 WIB

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Berakhir, Pengamanan Dilanjutkan Melalui KRYD

Berita Terbaru

Bupati Bandung

Pemerintahan

Serah Terima PSU Dikebut, Bupati Bandung Pastikan Hak Warga Terpenuhi

Minggu, 29 Mar 2026 - 21:32 WIB

error: Content is protected !!