Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu menjadi wilayah yang terdampak paling parah sehingga masuk dalam status tanggap darurat.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Kick Off Meeting Penyusunan RKPD 2026

“Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujar Asep Japar saat memberikan keterangan di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 2202/Palabuhanratu Melaksanakan Karya Bakti Pembangunan RTLH

“Seluruh langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar prosedur tanggap darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinas Damkar Sukabumi Siaga dan Terlibat Langsung dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengerahan tenaga, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana serta memastikan pemulihan berjalan dengan efektif.***

.

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026
Dinas PU Tegaskan Penguatan Pelayanan Infrastruktur Melalui Sinergitas Kewilayahan
Dinas PU Sukabumi Tegaskan Nilai Kepahlawanan Jadi Spirit dalam Pembangunan Daerah
Dinas Damkar Sukabumi Apresiasi Kekhidmatan Upacara Hari Pahlawan 2025
Selamat Ulang Tahun ke-62 Bupati Asep Japar Dedikasi yang Tak Pernah Padam Untuk Sukabumi
Dharma Wanita Disperkim Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Cisolok
Disperkim Sukabumi Maksimalkan Persiapan Peresmian Alun-Alun Jampang Tengah
Dinas PU Siap Dukung Langkah Tanggap Darurat Bencana Bersama Polres dan Forkopimda

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:54 WIB

Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026

Selasa, 11 November 2025 - 17:35 WIB

Dinas PU Tegaskan Penguatan Pelayanan Infrastruktur Melalui Sinergitas Kewilayahan

Selasa, 11 November 2025 - 08:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Tegaskan Nilai Kepahlawanan Jadi Spirit dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 08:10 WIB

Dinas Damkar Sukabumi Apresiasi Kekhidmatan Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Selamat Ulang Tahun ke-62 Bupati Asep Japar Dedikasi yang Tak Pernah Padam Untuk Sukabumi

Berita Terbaru