Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Forkopimda Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian,

Sidak Forkopimda Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian,

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/25).

Dalam sidak tersebut, ditemukan kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter yang nyatanya hanya berisi 800 mililiter.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut mendampingi Bupati Sukabumi dalam sidak menegaskan, bahwa Minyak Kita merupakan produk bersubsidi yang telah diatur dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Penuh Program Kabupaten Sehat, Soroti Peran Strategis Sektor Kelautan dan Perikanan

“Minyak ini sudah mendapat subsidi, dan margin produsen juga telah ditetapkan. Jika ada pihak yang mencoba mendapatkan keuntungan lebih atau menjual di atas HET, itu jelas pelanggaran,” ujar AKBP Samian.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Hadiri Rakercab Pramuka Tekankan Keamanan dan Pembinaan Pemuda

Terkait temuan pengurangan isi dalam kemasan, Samian menyatakan bahwa hal tersebut melanggar ketentuan hukum.

“Botolnya tertera 1 liter, tapi isinya hanya 800 mililiter. Ini jelas tidak sesuai. Kami akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan dan sudah berapa lama praktik ini berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Intruksikan Tindak Tegas,Agar Masyarakat Tidak di rugikan.

Pihak kepolisian kini telah mengamankan 3-4 sampel minyak yang diduga bermasalah dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam distribusi produk subsidi tersebut.***

 

Reporter :Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD
Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WIB

Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!