Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Forkopimda Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian,

Sidak Forkopimda Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian,

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/25).

Dalam sidak tersebut, ditemukan kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter yang nyatanya hanya berisi 800 mililiter.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut mendampingi Bupati Sukabumi dalam sidak menegaskan, bahwa Minyak Kita merupakan produk bersubsidi yang telah diatur dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Kepala Dinas Disbudpora Hadir Dalam Acara Penutupan Festival Kapolres Cup 1 2025

“Minyak ini sudah mendapat subsidi, dan margin produsen juga telah ditetapkan. Jika ada pihak yang mencoba mendapatkan keuntungan lebih atau menjual di atas HET, itu jelas pelanggaran,” ujar AKBP Samian.

Baca Juga :  Demo di Kantor Desa Neglasari, Ketua LPI Soroti Lemahnya Pengawasan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

Terkait temuan pengurangan isi dalam kemasan, Samian menyatakan bahwa hal tersebut melanggar ketentuan hukum.

“Botolnya tertera 1 liter, tapi isinya hanya 800 mililiter. Ini jelas tidak sesuai. Kami akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan dan sudah berapa lama praktik ini berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap

Pihak kepolisian kini telah mengamankan 3-4 sampel minyak yang diduga bermasalah dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam distribusi produk subsidi tersebut.***

 

Reporter :Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:24 WIB

Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 19:35 WIB

Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Berita Terbaru

Menjelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi H. Asep Japar

Pemerintahan

Permintaan Meningkat, Harga Ayam di Palabuhanratu Alami Kenaikan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:24 WIB

error: Content is protected !!