Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Forkopimda Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian,

Sidak Forkopimda Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian,

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/25).

Dalam sidak tersebut, ditemukan kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter yang nyatanya hanya berisi 800 mililiter.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut mendampingi Bupati Sukabumi dalam sidak menegaskan, bahwa Minyak Kita merupakan produk bersubsidi yang telah diatur dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pisah Sambut Kapolres Kota Sukabumi

“Minyak ini sudah mendapat subsidi, dan margin produsen juga telah ditetapkan. Jika ada pihak yang mencoba mendapatkan keuntungan lebih atau menjual di atas HET, itu jelas pelanggaran,” ujar AKBP Samian.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto Digantikan Kompol Fery Poloso

Terkait temuan pengurangan isi dalam kemasan, Samian menyatakan bahwa hal tersebut melanggar ketentuan hukum.

“Botolnya tertera 1 liter, tapi isinya hanya 800 mililiter. Ini jelas tidak sesuai. Kami akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan dan sudah berapa lama praktik ini berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

Pihak kepolisian kini telah mengamankan 3-4 sampel minyak yang diduga bermasalah dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam distribusi produk subsidi tersebut.***

 

Reporter :Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!