Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sidak Forkopimda Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian,

Sidak Forkopimda Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian,

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/25).

Dalam sidak tersebut, ditemukan kemasan Minyak Kita berlabel 1 liter yang nyatanya hanya berisi 800 mililiter.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut mendampingi Bupati Sukabumi dalam sidak menegaskan, bahwa Minyak Kita merupakan produk bersubsidi yang telah diatur dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Baca Juga :  LPI Desak Inspektorat Serahkan LHP Pembaharuan Perkara 85 Desa Ke APH, Kami Pegang Bukti Dan Pengembalian Bukan Berarti Menghilangkan Delik Perbuatan Melawan Hukum.

“Minyak ini sudah mendapat subsidi, dan margin produsen juga telah ditetapkan. Jika ada pihak yang mencoba mendapatkan keuntungan lebih atau menjual di atas HET, itu jelas pelanggaran,” ujar AKBP Samian.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Intruksikan Tindak Tegas,Agar Masyarakat Tidak di rugikan.

Terkait temuan pengurangan isi dalam kemasan, Samian menyatakan bahwa hal tersebut melanggar ketentuan hukum.

“Botolnya tertera 1 liter, tapi isinya hanya 800 mililiter. Ini jelas tidak sesuai. Kami akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan dan sudah berapa lama praktik ini berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius

Pihak kepolisian kini telah mengamankan 3-4 sampel minyak yang diduga bermasalah dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam distribusi produk subsidi tersebut.***

 

Reporter :Asep T

 

 

Berita Terkait

Satlantas Polres Cimahi Sambangi Ponpes Nurul Ikhlas Al-Bahri, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Santri
Tak Lagi Tempuh 2 Kilometer ke Sungai, Warga Cikiara Kebun Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Sambut HKN ke-62, Puskesmas Palabuhanratu Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias
Hari Santri Nasional 2026, Ade Ridwan Ajak Santri Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Gebyar Hari Santri Nasional 2026 di Cikakak, Ratusan Peserta Ikuti Berbagai Perlombaan
410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah
PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame
Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Satlantas Polres Cimahi Sambangi Ponpes Nurul Ikhlas Al-Bahri, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Santri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Tak Lagi Tempuh 2 Kilometer ke Sungai, Warga Cikiara Kebun Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sambut HKN ke-62, Puskesmas Palabuhanratu Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Ade Ridwan Ajak Santri Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Gebyar Hari Santri Nasional 2026 di Cikakak, Ratusan Peserta Ikuti Berbagai Perlombaan

Berita Terbaru