Gubernur Jabar Perintahkan Inspektorat Audit Proyek Patung Penyu di Sukabumi

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit proyek pembangunan patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit proyek pembangunan patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi.

GELIATMEDIA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit proyek pembangunan ornamen patung penyu hingga Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Langkah ini diambil menyusul viralnya kondisi patung yang mengalami kerusakan parah, memperlihatkan rangka bambu dan material yang menyerupai kardus di dalamnya.

Menanggapi kontroversi tersebut, Dedi menyatakan pihaknya tidak akan memberikan komentar panjang, namun telah meminta Inspektorat segera turun tangan.

“Saya sudah meminta Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit proyek ini. Hasilnya akan segera diumumkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang objektif,” ujar Dedi melalui akun Instagramnya, @dedimulyadi71, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Kadis Pertanian Dukung Semangat Kebersamaan Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Dedi juga menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas akan tetap dikedepankan dalam proses audit.

“Mohon sabar menunggu hasil audit ini karena akan menjadi landasan untuk langkah berikutnya,” tambahnya.

Anggaran Pembangunan dan Klarifikasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa anggaran pembangunan kompleks Alun-alun Gadobangkong mencapai Rp15,6 miliar. Kompleks tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi kabar bahwa anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk membangun patung penyu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Indra Maha, meluruskan informasi tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

“Biaya Rp15,6 miliar itu bukan hanya untuk patung penyu, tetapi mencakup pembangunan berbagai fasilitas, seperti selfie deck, leuit, gedung kuliner, plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, serta signage alun-alun,” jelasnya dalam rilis Humas Jabar, Rabu (5/3/2025).

Dugaan Kardus dan Kerusakan Akibat Rob

Menanggapi temuan material kardus dalam patung penyu, perwakilan kontraktor proyek, Imam Firdaus, membantah bahwa kardus digunakan sebagai bahan utama. “Kardus hanya digunakan sebagai cetakan awal sebelum dilapisi resin dan fiberglass, yang merupakan bahan utama ornamen,” tegasnya.

Baca Juga :  Kadis Perkim Sukabumi Hadiri Peresmian Gapura Ekosistem Budaya Kasumedangan

Imam juga menjelaskan bahwa faktor alam, terutama banjir rob, menjadi penyebab utama kerusakan pada ornamen patung penyu.

“Banjir rob telah merusak beberapa bagian alun-alun, termasuk tangga, area parkir, dan ornamen penyu. Kami telah melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan,” ujarnya.

Proyek ini telah melalui dua tahap serah terima pada Februari dan Agustus 2024, sebelum akhirnya diserahkan kepada Kabupaten Sukabumi pada September 2024. Hingga kini, publik masih menunggu hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ini.***

 

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!