GELIATMEDIA.COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan pandangan umumnya Dalam Rapat paripurna DPRD terkait perubahan yang diusulkan terhadap BPR Kabupaten Sukabumi. Kamis (10/3/2025).
Dalam paparannya, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd menekankan bahwa fraksinya berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja BPR, khususnya dalam menangani permasalahan kredit macet.
Selain itu, PDI-P menyoroti peran strategis BPR Sukabumi dalam memperkuat perekonomian daerah. Fraksi ini menegaskan pentingnya dukungan BPR bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
PDI-P juga mengusulkan agar BPR Sukabumi dapat memberikan bantuan yang lebih fleksibel kepada UMKM di setiap daerah pemilihan (dapil), sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang dibutuhkan untuk berkembang.***