GELIATMEDIA.COM – Sebuah rumah di Kampung Warung Cabok, RT 01/RW 01, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, ludes dilalap api pada Selasa (11/03/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Menurut Komandan Pos Damkar 1, Agus Sehendar, rumah yang terbakar milik Abas (68). Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga sengaja dipicu oleh anak pemilik rumah, Suryana (37), yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami menerima laporan adanya kebakaran di Kampung Warung Cabok, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu. Berdasarkan informasi saksi, api diduga berasal dari ulah Suryana, anak pemilik rumah, yang mengalami gangguan jiwa,” ujar Agus.
Tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi dengan dua unit mobil pemadam dan satu unit mobil rescue. Api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pelaku pembakaran telah diamankan oleh jajaran Polsek Palabuhanratu untuk proses lebih lanjut.***
Reporter : Asep T