GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan status hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (10/3/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin jalannya rapat, yang dihadiri oleh seluruh fraksi di DPRD. Setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka, baik secara lisan maupun tertulis.
Fraksi Golkar menjadi yang pertama menyampaikan pendapat, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.
Pandangan yang disampaikan dalam rapat ini akan dijawab langsung oleh Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD selanjutnya.***