GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan perencanaan pembangunan sektor infrastruktur dan kewilayahan.
Acara yang berlangsung di Grand Yustik, Sukabumi, ini bertujuan untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kepala Bappelitbangda Aep Majmudin mengatakan, Rapat ini diselenggarakan mengacu pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta mekanisme perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Diharapkan, melalui koordinasi ini, perencanaan pembangunan infrastruktur dan kewilayahan dapat disusun secara lebih komprehensif dan terarah sesuai dengan kebutuhan daerah.***