Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

GELIATMEDIA.COM – Tim Terpadu yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan PLN hari ini melaksanakan eksekusi lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana.

Langkah ini diambil setelah tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada warga yang bermukim di kawasan konservasi tersebut.

Eksekusi dilakukan di wilayah sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, mewakili pihak BKSDA Jawa Barat.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri tingkat kecamatan Cikakak,ratusan Santri ikuti Upacara serta Pawai Kirab santri

Proses eksekusi dimulai dari kantor perwakilan Resort BKSDA di Karang Naya, Desa Cikakak, sebelum berlanjut ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Diah Qurani Kristina menegaskan bahwa eksekusi ini telah disosialisasikan sejak lama dan merupakan bagian dari upaya pelestarian hutan konservasi di TWA Sukawayana.

“Ini adalah kawasan hutan konservasi yang harus dilestarikan dan ditata sesuai prosedur. Kebetulan kawasan ini akan dikembangkan menjadi tempat wisata yang lebih baik dan lebih estetis, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Diah.

Baca Juga :  LPI Soroti Dugaan Kejanggalan di PLN Malingping, Ancam Aksi Massa Dilontarkan

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat satu perusahaan yang memiliki izin resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengelola kawasan tersebut.

Rencana eksekusi dan pembersihan kawasan diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari kedepan.

Selanjutnya, Tim Terpadu juga berencana menertibkan kawasan cagar alam di seberang TWA, di mana papan peringatan kawasan konservasi dilaporkan telah dipindahkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Acara penutupan Angkasa You Sport Badminton Turnamen 2024

Sementara itu, Prasetyo selaku perwakilan Tim Terpadu membenarkan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga telah menerima uang kerohiman dan bahkan telah membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan kondusif, aman, dan lancar. Banyak warga yang telah memahami dan menerima keputusan ini, sehingga kami hanya perlu membersihkan serta memugar bangunan yang masih tersisa,” tutup Prasetyo.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap
LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan
Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal
Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu
Warga Kampung Cemara Antusias Sambut Kedatangan Lurah dalam Peringatan Isra Mi’raj
Ribuan Guru Honorer Gelar Aksi, Tuntut Status Penuh Waktu
LPI Soroti Pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim, Sebut Sebagai Langkah Keliru
DKM Masjid Nurul Iman Gelar Peringatan Isra Mi’raj, dengan Kehadiran Lurah Baru Palabuhanratu

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:30 WIB

Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:09 WIB

LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:00 WIB

Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:02 WIB

Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu

Berita Terbaru