Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

GELIATMEDIA.COM – Tim Terpadu yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan PLN hari ini melaksanakan eksekusi lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana.

Langkah ini diambil setelah tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada warga yang bermukim di kawasan konservasi tersebut.

Eksekusi dilakukan di wilayah sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, mewakili pihak BKSDA Jawa Barat.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Sukabumi Siap Dukung Agenda Strategis RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pemberdayaan Pemuda dan Digitalisasi Pesantren

Proses eksekusi dimulai dari kantor perwakilan Resort BKSDA di Karang Naya, Desa Cikakak, sebelum berlanjut ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Diah Qurani Kristina menegaskan bahwa eksekusi ini telah disosialisasikan sejak lama dan merupakan bagian dari upaya pelestarian hutan konservasi di TWA Sukawayana.

“Ini adalah kawasan hutan konservasi yang harus dilestarikan dan ditata sesuai prosedur. Kebetulan kawasan ini akan dikembangkan menjadi tempat wisata yang lebih baik dan lebih estetis, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Diah.

Baca Juga :  Bappelitbangda Dorong Sinergi Program CSR dengan Prioritas Pembangunan Daerah Sukabumi

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat satu perusahaan yang memiliki izin resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengelola kawasan tersebut.

Rencana eksekusi dan pembersihan kawasan diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari kedepan.

Selanjutnya, Tim Terpadu juga berencana menertibkan kawasan cagar alam di seberang TWA, di mana papan peringatan kawasan konservasi dilaporkan telah dipindahkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna Perdana Tahun 2025

Sementara itu, Prasetyo selaku perwakilan Tim Terpadu membenarkan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga telah menerima uang kerohiman dan bahkan telah membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan kondusif, aman, dan lancar. Banyak warga yang telah memahami dan menerima keputusan ini, sehingga kami hanya perlu membersihkan serta memugar bangunan yang masih tersisa,” tutup Prasetyo.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025
Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Dampingi Pamen Ahli Kodam III Siliwangi Hadiri Pelantikan DPD KNPI Jawa Barat
Dandim 0622 Tekankan Mahasiswa Baru STISIP Widiapuri Mandiri Jauhi Narkoba dan Hoaks
Hamzah Gurnita Serap Aspirasi Warga Gunung Buleud dalam Reses ke-III DPRD

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:39 WIB

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 23 September 2025 - 15:33 WIB

Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 22:31 WIB

Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 September 2025 - 13:06 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 19:14 WIB

Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!