Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

GELIATMEDIA.COM – Tim Terpadu yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan PLN hari ini melaksanakan eksekusi lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana.

Langkah ini diambil setelah tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada warga yang bermukim di kawasan konservasi tersebut.

Eksekusi dilakukan di wilayah sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, mewakili pihak BKSDA Jawa Barat.

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025

Proses eksekusi dimulai dari kantor perwakilan Resort BKSDA di Karang Naya, Desa Cikakak, sebelum berlanjut ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Diah Qurani Kristina menegaskan bahwa eksekusi ini telah disosialisasikan sejak lama dan merupakan bagian dari upaya pelestarian hutan konservasi di TWA Sukawayana.

“Ini adalah kawasan hutan konservasi yang harus dilestarikan dan ditata sesuai prosedur. Kebetulan kawasan ini akan dikembangkan menjadi tempat wisata yang lebih baik dan lebih estetis, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Diah.

Baca Juga :  Bersama Poktan Babinsa Cidadap Laksanakan Pendampingan Perawatan Tanaman Padi

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat satu perusahaan yang memiliki izin resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengelola kawasan tersebut.

Rencana eksekusi dan pembersihan kawasan diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari kedepan.

Selanjutnya, Tim Terpadu juga berencana menertibkan kawasan cagar alam di seberang TWA, di mana papan peringatan kawasan konservasi dilaporkan telah dipindahkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Banjir Rendam Kampung Cipatuguran, Warga Bangun Tanggul Darurat

Sementara itu, Prasetyo selaku perwakilan Tim Terpadu membenarkan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga telah menerima uang kerohiman dan bahkan telah membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan kondusif, aman, dan lancar. Banyak warga yang telah memahami dan menerima keputusan ini, sehingga kami hanya perlu membersihkan serta memugar bangunan yang masih tersisa,” tutup Prasetyo.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!