Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

Tim Terpadu menertibkan bangunan di kawasan konservasi TWA Sukawayana sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Eksekusi dilakukan sesuai prosedur, dengan harapan kawasan ini dapat dikelola lebih baik untuk keberlanjutan wisata alam.

GELIATMEDIA.COM – Tim Terpadu yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan PLN hari ini melaksanakan eksekusi lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana.

Langkah ini diambil setelah tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada warga yang bermukim di kawasan konservasi tersebut.

Eksekusi dilakukan di wilayah sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, mewakili pihak BKSDA Jawa Barat.

Baca Juga :  Inventarisasi Tanah Wakaf dan Kas Desa Kena Tol Bocimi Jadi Tugas DPMD

Proses eksekusi dimulai dari kantor perwakilan Resort BKSDA di Karang Naya, Desa Cikakak, sebelum berlanjut ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Diah Qurani Kristina menegaskan bahwa eksekusi ini telah disosialisasikan sejak lama dan merupakan bagian dari upaya pelestarian hutan konservasi di TWA Sukawayana.

“Ini adalah kawasan hutan konservasi yang harus dilestarikan dan ditata sesuai prosedur. Kebetulan kawasan ini akan dikembangkan menjadi tempat wisata yang lebih baik dan lebih estetis, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Diah.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Bubarkan Kerumunan Remaja di Sekitar Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat satu perusahaan yang memiliki izin resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengelola kawasan tersebut.

Rencana eksekusi dan pembersihan kawasan diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari kedepan.

Selanjutnya, Tim Terpadu juga berencana menertibkan kawasan cagar alam di seberang TWA, di mana papan peringatan kawasan konservasi dilaporkan telah dipindahkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Resmikan Mushola Pos Ramil Simpenan

Sementara itu, Prasetyo selaku perwakilan Tim Terpadu membenarkan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga telah menerima uang kerohiman dan bahkan telah membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan kondusif, aman, dan lancar. Banyak warga yang telah memahami dan menerima keputusan ini, sehingga kami hanya perlu membersihkan serta memugar bangunan yang masih tersisa,” tutup Prasetyo.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!