GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, mengecam keras dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswa di SMPN 6 Malingping.
Selain itu, LPI juga menyoroti adanya dugaan bullying yang dilakukan oleh beberapa tenaga pendidik di sekolah tersebut, termasuk tuduhan tidak berdasar terhadap seorang siswa berinisial F.
Rohmat menegaskan bahwa tindakan kekerasan di lingkungan sekolah sangat bertentangan dengan peran guru sebagai pendidik sekaligus orang tua pengganti bagi siswa.
Menurutnya, jika terjadi kenakalan remaja, pihak sekolah seharusnya menyelesaikannya dengan pendekatan edukatif, bukan dengan kekerasan fisik atau perundungan.
“Tindakan seperti ini dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis siswa. Apalagi jika ada oknum guru yang bertindak sewenang-wenang dan mudah melakukan fitnah,” ujar Rohmat.
LPI mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Pj Bupati Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping serta memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang terlibat.
Selain itu, LPI juga meminta Inspektorat Lebak dan Tipidkor Polres Lebak untuk mengaudit seluruh anggaran sekolah tersebut guna memastikan transparansi pengelolaan dana.
Sebagai bentuk tekanan, LPI mengancam akan menggelar aksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.***
Reporter : RH