GELIATMEDIA.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi sejumlah wartawan di Pangrango Resort, Jumat (14/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan kerja sama publikasi melalui pemanfaatan website khusus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, berbagai persyaratan kerja sama dengan media massa harus diunggah ke website yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses verifikasi secara transparan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa keberadaan website ini akan mempermudah mekanisme kerja sama dengan media.
“Media yang ingin bekerja sama cukup mengunggah seluruh persyaratan yang sudah ditentukan dalam peraturan bupati ke dalam website,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah semua dokumen diunggah, akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan media yang bekerja sama memenuhi syarat sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Proses ini bertujuan untuk memastikan kerja sama dilakukan dengan media yang sesuai dengan regulasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan, Yusep Nufriyadie, berharap pemanfaatan website ini dapat meningkatkan efisiensi dalam komunikasi, kolaborasi, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Semua inovasi ini kami hadirkan demi kemajuan bersama,” pungkasnya.***