Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Lumpuh, Tinggal di Kandang Ayam

- Admin

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah 10 tahun di Nias Selatan diduga disiksa hingga lumpuh. Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah viral di media sosial. | Freepik

Bocah 10 tahun di Nias Selatan diduga disiksa hingga lumpuh. Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah viral di media sosial. | Freepik

GELIATMEDIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berinisial NN (10).

Bocah malang tersebut diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, yang menyebabkan kedua kakinya mengalami kelainan hingga lumpuh.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.

“Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima terkait adanya dugaan kekerasan. Kami tidak menahan siapa pun, tetapi mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal,” ujar Ferry pada Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

Ditinggalkan Orang Tua, Tinggal di Kandang Ayam

Berdasarkan penyelidikan sementara, NN telah dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau ke luar daerah.

Ayahnya diketahui pergi ke Aceh, sementara ibunya ke Medan. Namun, nama NN tidak tercantum dalam kartu keluarga, dan akta kelahirannya juga hilang.

Setelah berada di bawah asuhan kakeknya, NN kemudian diserahkan kepada pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. Di sanalah ia diduga mengalami penyiksaan yang tidak manusiawi.

Selain mendapat perlakuan kekerasan fisik, NN juga dipaksa tinggal di kandang ayam. Warga sekitar mengaku pernah melihat bocah itu tidur di kandang yang masih berisi unggas.

Baca Juga :  Mulai 1 Februari, Pengecer LPG 3 Kg Dihapus! Begini Cara Jadi Pangkalan Resmi

“Keberanian korban melarikan diri dari kandang ayam menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Ferry.

Viral di Media Sosial, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan kondisi NN yang memprihatinkan.

Akun Facebook Lider Giawa membagikan video dan foto NN pada Minggu, 26 Januari 2025, serta mengungkapkan bahwa bocah tersebut telah mengalami penyiksaan bertahun-tahun.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kekerasan terhadap NN diduga dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri, yakni paman, tante, kakek, dan neneknya.

Baca Juga :  Kasus Perampokan Geng Rusia di Bali: Korban Dipaksa Transfer Rp3,4 Miliar!

NN bahkan disebut mengalami kekerasan ekstrem, seperti diinjak-injak hingga patah tulang di beberapa bagian, dengan mulut yang disumpal kain agar tidak bisa berteriak.

Sebelumnya, kasus ini pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan ketika NN masih mengalami patah kaki di satu bagian. Namun, laporan tersebut tidak berlanjut.

Kini, dengan bukti yang lebih kuat serta keberanian korban untuk berbicara, publik mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa
Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya
LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping
Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan
Program Makan Bergizi Gratis Fleksibel Sesuai Potensi Lokal, BGN Klarifikasi Isu Menu Serangga
Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo
Dugaan Pemukulan dan Bullying di SMPN 6 Malingping, LPI Desak Sanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:14 WIB

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi

Senin, 10 Februari 2025 - 09:00 WIB

Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 05:31 WIB

Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:49 WIB

LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:52 WIB

Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru