Presiden Prabowo Setuju! SPMB 2025 Berlaku, Ini Perbedaan dengan PPDB Sebelumnya

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: SPMB 2025 hadir dengan empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur prestasi yang kini mempertimbangkan kepemimpinan dalam OSIS dan Pramuka. | Istimewa

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: SPMB 2025 hadir dengan empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur prestasi yang kini mempertimbangkan kepemimpinan dalam OSIS dan Pramuka. | Istimewa

GELIATMEDIA.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan mengalami perubahan signifikan.

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah pengurus OSIS dan Pramuka kini bisa masuk dalam jalur prestasi.

“Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur lain dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Empat Jalur Utama SPMB 2025

Baca Juga :  Ribuan Guru Honorer Gelar Aksi, Tuntut Status Penuh Waktu

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 memiliki empat jalur utama:

1. Jalur Domisili – Menggantikan sistem zonasi dengan mempertimbangkan alamat tempat tinggal siswa.

2. Jalur Afirmasi – Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

3. Jalur Mutasi – Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.

4. Jalur Prestasi – Mempertimbangkan prestasi akademik, nonakademik, serta aspek kepemimpinan seperti OSIS dan Pramuka.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya:

1. Penghapusan Sistem Zonasi

Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili, yang detail teknisnya masih dalam penyusunan peraturan menteri.

Baca Juga :  TikTok Resmi Diblokir, RedNote Mendadak Jadi Favorit di Amerika!

2. Perubahan Kuota Penerimaan

Persentase penerimaan siswa melalui setiap jalur dalam SPMB akan mengalami penyesuaian.

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan

Kini, selain prestasi akademik dan nonakademik dalam bidang seni serta olahraga, kepemimpinan juga menjadi faktor penting dalam seleksi jalur prestasi.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi

Pemerintah meningkatkan kuota jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

“Kami tambahkan persentasenya, tetap untuk dua kelompok yaitu penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga kurang mampu,” ungkap Abdul Mu’ti.

Persetujuan Presiden dan Dukungan Pemerintah

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dalam SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Prabowo dan Modi Saksikan Pertukaran Lima MoU Kerjasama Indonesia-India, Kesehatan hingga Digital

Koordinasi juga telah dilakukan dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan juga berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025.

“Dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting agar sistem ini dapat berjalan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru menjadi lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana
Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana
Pantai Rancabuaya Kondusif, Pengamanan Nataru Tuai Apresiasi
Danramil 1123/Cisewu Jamin Keamanan Wisatawan Selama Libur Nataru
Amankan Malam Pergantian Tahun, Polsek Caringin Sita Miras Berkadar Tinggi
Kelurahan Jatihandap Tuntaskan Proyek Jalan Lingkungan, Libatkan Partisipasi Warga
Libur Natal dan Tahun Baru, Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Kota Bandung
Kuasai 8 Hektare Selama 16 Tahun, Perusahaan PMA Digugat Ahli Waris Pemilik Sah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:13 WIB

Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:05 WIB

Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:57 WIB

Pantai Rancabuaya Kondusif, Pengamanan Nataru Tuai Apresiasi

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:44 WIB

Danramil 1123/Cisewu Jamin Keamanan Wisatawan Selama Libur Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:25 WIB

Amankan Malam Pergantian Tahun, Polsek Caringin Sita Miras Berkadar Tinggi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!