Presiden Prabowo Setuju! SPMB 2025 Berlaku, Ini Perbedaan dengan PPDB Sebelumnya

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: SPMB 2025 hadir dengan empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur prestasi yang kini mempertimbangkan kepemimpinan dalam OSIS dan Pramuka. | Istimewa

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: SPMB 2025 hadir dengan empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur prestasi yang kini mempertimbangkan kepemimpinan dalam OSIS dan Pramuka. | Istimewa

GELIATMEDIA.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan mengalami perubahan signifikan.

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah pengurus OSIS dan Pramuka kini bisa masuk dalam jalur prestasi.

“Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur lain dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Empat Jalur Utama SPMB 2025

Baca Juga :  Dugaan Pemukulan dan Bullying di SMPN 6 Malingping, LPI Desak Sanksi Tegas

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 memiliki empat jalur utama:

1. Jalur Domisili – Menggantikan sistem zonasi dengan mempertimbangkan alamat tempat tinggal siswa.

2. Jalur Afirmasi – Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

3. Jalur Mutasi – Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.

4. Jalur Prestasi – Mempertimbangkan prestasi akademik, nonakademik, serta aspek kepemimpinan seperti OSIS dan Pramuka.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya:

1. Penghapusan Sistem Zonasi

Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili, yang detail teknisnya masih dalam penyusunan peraturan menteri.

Baca Juga :  Edulab Indonesia Targetkan 20 Cabang Baru dan Siapkan Pembangunan Universitas

2. Perubahan Kuota Penerimaan

Persentase penerimaan siswa melalui setiap jalur dalam SPMB akan mengalami penyesuaian.

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan

Kini, selain prestasi akademik dan nonakademik dalam bidang seni serta olahraga, kepemimpinan juga menjadi faktor penting dalam seleksi jalur prestasi.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi

Pemerintah meningkatkan kuota jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

“Kami tambahkan persentasenya, tetap untuk dua kelompok yaitu penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga kurang mampu,” ungkap Abdul Mu’ti.

Persetujuan Presiden dan Dukungan Pemerintah

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dalam SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Musrenbang Palabuhanratu Bahas 123 Usulan, 30 Jadi Prioritas

Koordinasi juga telah dilakukan dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan juga berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025.

“Dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting agar sistem ini dapat berjalan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru menjadi lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.***

 

 

Berita Terkait

Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler
DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan
DPRD Jabar dan WALHI Bahas PSEL Bandung Raya, Soroti Peluang dan Risiko Pengolahan Sampah Berbasis Energi
Dada Rosada Soroti Krisis Sampah Jabar, Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kebijakan Lingkungan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:41 WIB

Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!