Presiden Prabowo Setuju! SPMB 2025 Berlaku, Ini Perbedaan dengan PPDB Sebelumnya

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: SPMB 2025 hadir dengan empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur prestasi yang kini mempertimbangkan kepemimpinan dalam OSIS dan Pramuka. | Istimewa

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: SPMB 2025 hadir dengan empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur prestasi yang kini mempertimbangkan kepemimpinan dalam OSIS dan Pramuka. | Istimewa

GELIATMEDIA.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan mengalami perubahan signifikan.

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah pengurus OSIS dan Pramuka kini bisa masuk dalam jalur prestasi.

“Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur lain dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Empat Jalur Utama SPMB 2025

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 memiliki empat jalur utama:

1. Jalur Domisili – Menggantikan sistem zonasi dengan mempertimbangkan alamat tempat tinggal siswa.

2. Jalur Afirmasi – Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

3. Jalur Mutasi – Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.

4. Jalur Prestasi – Mempertimbangkan prestasi akademik, nonakademik, serta aspek kepemimpinan seperti OSIS dan Pramuka.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya:

1. Penghapusan Sistem Zonasi

Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili, yang detail teknisnya masih dalam penyusunan peraturan menteri.

Baca Juga :  Kasus Perampokan Geng Rusia di Bali: Korban Dipaksa Transfer Rp3,4 Miliar!

2. Perubahan Kuota Penerimaan

Persentase penerimaan siswa melalui setiap jalur dalam SPMB akan mengalami penyesuaian.

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan

Kini, selain prestasi akademik dan nonakademik dalam bidang seni serta olahraga, kepemimpinan juga menjadi faktor penting dalam seleksi jalur prestasi.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi

Pemerintah meningkatkan kuota jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

“Kami tambahkan persentasenya, tetap untuk dua kelompok yaitu penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga kurang mampu,” ungkap Abdul Mu’ti.

Persetujuan Presiden dan Dukungan Pemerintah

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dalam SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Koordinasi juga telah dilakukan dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan juga berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025.

“Dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting agar sistem ini dapat berjalan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru menjadi lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Perampokan Geng Rusia di Bali: Korban Dipaksa Transfer Rp3,4 Miliar!
Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas
Warga Palestina Tolak Relokasi, Kecam Gagasan Trump sebagai Pengusiran Massal
Jutaan Pasien Terancam! AS Putus Bantuan Obat HIV dan TBC, Ini Dampaknya
Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain
Ancaman Global Meningkat! Jam Kiamat Kini Hanya 89 Detik Sebelum Tengah Malam, Ini Penyebabnya
Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Lumpuh, Tinggal di Kandang Ayam
Polusi Udara Meningkat, Pemerintah Thailand Berlakukan Transportasi Gratis di Bangkok

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:55 WIB

Kasus Perampokan Geng Rusia di Bali: Korban Dipaksa Transfer Rp3,4 Miliar!

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:33 WIB

Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:10 WIB

Presiden Prabowo Setuju! SPMB 2025 Berlaku, Ini Perbedaan dengan PPDB Sebelumnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:04 WIB

Jutaan Pasien Terancam! AS Putus Bantuan Obat HIV dan TBC, Ini Dampaknya

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:26 WIB

Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

Berita Terbaru