Pemerintah Melalui Dinas Perkim Akan Bangun Ratusan Rumah Bagi Korban Bencana

- Admin

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perkim akan membangun ratusan rumah bagi warga terdampak bencana yang terjadi pada 4 Desember 2024 lalu.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perkim akan membangun ratusan rumah bagi warga terdampak bencana yang terjadi pada 4 Desember 2024 lalu.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan membangun ratusan rumah bagi warga terdampak bencana yang terjadi pada 4 Desember 2024 lalu.

Pembangunan ini merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dijadwalkan mulai dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menyatakan bahwa pada tahap pertama, sebanyak 321 unit rumah akan dibangun di 32 kecamatan dari total 39 kecamatan yang terdampak bencana. Jumlah ini masih bersifat sementara dan dapat bertambah seiring dengan laporan terbaru dari tim di lapangan.

“Saat ini tercatat 321 unit rumah yang akan dibangun di 32 kecamatan. Data ini berdasarkan laporan per 7 Desember dan masih bisa bertambah sesuai dengan perkembangan di lapangan,” ujar Lukman.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Jadi Target Utama Desa Gandasoli, Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Lukman menjelaskan bahwa rumah yang akan dibangun merupakan rumah tahan gempa dengan struktur sederhana. Fondasi bangunan akan menggunakan besi kanal berbentuk leter C, atap baja ringan, serta dinding dari bahan hebel.

“Rumah ini didesain tahan gempa dengan konstruksi yang sederhana namun kokoh. Struktur bawahnya menggunakan besi kanal C, sementara atapnya baja ringan dan dindingnya berbahan hebel,” jelasnya.

Pembangunan rumah ini ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu untuk setiap unit dengan tipe 36. Setiap unit rumah yang mengalami kerusakan berat akan dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp60 juta yang bersumber dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi CUP I 2025

Meskipun rumah yang dibangun telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, Lukman menyampaikan bahwa warga yang ingin melakukan pengembangan, seperti menambah lantai bangunan, diperbolehkan dengan dukungan dari pihak keluarga atau kerabat.

“Jika warga ingin menambah bangunan ke atas menjadi dua lantai, mereka diperbolehkan untuk melakukannya dengan bantuan dari keluarga,” ujarnya.

Selain pembangunan rumah baru untuk kerusakan berat, pemerintah juga menyediakan bantuan stimulan bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang.

Rumah dengan kategori kerusakan ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, sementara untuk kerusakan sedang sebesar Rp30 juta.

Sebelumnya, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan bahwa pembangunan rumah percontohan telah dilakukan di Desa Wanajaya dan Desa Karangpapak, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi

Rumah percontohan tersebut dibangun dengan anggaran Rp60 juta per unit dan dijadikan model bagi 19 kabupaten/kota lainnya yang mengalami dampak serupa.

“Rumah ini dibangun di Kabupaten Sukabumi sebagai referensi bagi daerah lain terkait desain dan proses pembangunannya,” ujar Suharyanto.

Ia menambahkan bahwa rumah yang dibangun dalam program ini diberi nama Rumah Instan Kuat, Sehat, dan Aman (RIKSA), yang diharapkan dapat segera ditempati oleh warga yang berhak.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang berhak segera mendapatkan rumah pengganti yang layak,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Komunitas Tilawah Tiga Puluh Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap
Sekda dan Kepala Bappelitbangda Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp 2025
Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025
Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025
Ketua DPRD dan Kepala Dinas Disbudpora Hadir Dalam Acara Penutupan Festival Kapolres Cup 1 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Isu Strategis Pertanian dalam Kunjungan ke Dinas Pertanian

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:23 WIB

Pengurus Komunitas Tilawah Tiga Puluh Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:03 WIB

Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap

Senin, 3 Februari 2025 - 13:54 WIB

Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi

Senin, 3 Februari 2025 - 06:08 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 06:06 WIB

Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025

Berita Terbaru