LPI Soroti Pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim, Sebut Sebagai Langkah Keliru

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyoroti serius rencana pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri. Menurutnya, langkah tersebut keliru karena saat ini masyarakat Banten tengah berjuang melawan ketidakadilan.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyoroti serius rencana pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri. Menurutnya, langkah tersebut keliru karena saat ini masyarakat Banten tengah berjuang melawan ketidakadilan.

GELIATTMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menanggapi dengan serius rencana salah satu kelompok yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Banten untuk melaporkan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri.

Dalam pernyataannya yang dimuat di salah satu media online, kelompok tersebut menuduh Kholid sebagai pembuat kegaduhan atau provokator.

Rohmat menegaskan bahwa narasi yang menyebut Kholid Mikdar akan dilaporkan ke Bareskrim adalah langkah keliru. Menurutnya, jika kelompok tersebut benar-benar mengatasnamakan penyelamat Banten, seharusnya mereka justru mendukung perjuangan yang sedang dilakukan oleh Kholid.

Baca Juga :  Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

“Jika memang merasa bagian dari masyarakat Banten, seharusnya mereka mendukung penuh langkah Kholid. Saat ini, masyarakat Banten tengah melakukan perlawanan serius terhadap ketidakadilan,” ujarnya.

Rohmat juga menyoroti polemik terkait pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang dinilai sebagai pelanggaran serius dan sangat merugikan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa LPI sepenuhnya mendukung langkah yang diambil Kholid Mikdar dan siap berada di garda terdepan dalam membelanya.

Baca Juga :  LPI Desak Pemeriksaan Plt Kepala Inspektorat Banten Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Penyimpangan Pengadaan

“LPI siap membela Kholid karena apa yang dilakukannya adalah tindakan yang benar dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, LPI mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas polemik pemagaran laut, mulai dari tingkat desa hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Rohmat juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam permasalahan ini. Ia menduga kuat bahwa kebijakan Pemprov turut berkontribusi dalam persoalan tersebut.

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Lakukan Pengecekan Kondisi Pantai Talanca

Oleh karena itu, LPI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit semua pihak yang terlibat dalam penerbitan SHGB serta permohonan perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi.

“Publik menantikan langkah tegas dari APH untuk mengusut dugaan adanya permainan dalam proses ini,” pungkas Rohmat.***

 

(RH)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Guru Honorer Gelar Aksi, Tuntut Status Penuh Waktu
DKM Masjid Nurul Iman Gelar Peringatan Isra Mi’raj, dengan Kehadiran Lurah Baru Palabuhanratu
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Jalan Siliwangi Belum Terima Kompensasi dari Perusahaan
Tangis Penyesalan Pecah, Bocah Terlibat Tawuran Meminta Maaf Kepada Orang Tua
Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat
Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius
Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!
Glodok Plaza Hangus, Kemayoran Dilalap Api: Jakarta Dilanda Duka di Awal 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:15 WIB

Ribuan Guru Honorer Gelar Aksi, Tuntut Status Penuh Waktu

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:25 WIB

DKM Masjid Nurul Iman Gelar Peringatan Isra Mi’raj, dengan Kehadiran Lurah Baru Palabuhanratu

Senin, 27 Januari 2025 - 19:14 WIB

Ibu Korban Kecelakaan Maut di Jalan Siliwangi Belum Terima Kompensasi dari Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:43 WIB

Tangis Penyesalan Pecah, Bocah Terlibat Tawuran Meminta Maaf Kepada Orang Tua

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:17 WIB

Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026 di Bale Pangripta.

Pemerintahan

RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Fokus pada Pertanian dan Pariwisata

Kamis, 30 Jan 2025 - 15:56 WIB