GELIATTMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menanggapi dengan serius rencana salah satu kelompok yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Banten untuk melaporkan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya yang dimuat di salah satu media online, kelompok tersebut menuduh Kholid sebagai pembuat kegaduhan atau provokator.
Rohmat menegaskan bahwa narasi yang menyebut Kholid Mikdar akan dilaporkan ke Bareskrim adalah langkah keliru. Menurutnya, jika kelompok tersebut benar-benar mengatasnamakan penyelamat Banten, seharusnya mereka justru mendukung perjuangan yang sedang dilakukan oleh Kholid.
“Jika memang merasa bagian dari masyarakat Banten, seharusnya mereka mendukung penuh langkah Kholid. Saat ini, masyarakat Banten tengah melakukan perlawanan serius terhadap ketidakadilan,” ujarnya.
Rohmat juga menyoroti polemik terkait pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang dinilai sebagai pelanggaran serius dan sangat merugikan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa LPI sepenuhnya mendukung langkah yang diambil Kholid Mikdar dan siap berada di garda terdepan dalam membelanya.
“LPI siap membela Kholid karena apa yang dilakukannya adalah tindakan yang benar dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, LPI mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas polemik pemagaran laut, mulai dari tingkat desa hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Rohmat juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam permasalahan ini. Ia menduga kuat bahwa kebijakan Pemprov turut berkontribusi dalam persoalan tersebut.
Oleh karena itu, LPI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit semua pihak yang terlibat dalam penerbitan SHGB serta permohonan perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi.
“Publik menantikan langkah tegas dari APH untuk mengusut dugaan adanya permainan dalam proses ini,” pungkas Rohmat.***
(RH)