Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat

- Admin

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya tidak benar.

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya tidak benar.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (24/01/2025), Ubed Jubaedi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan kepada warga merupakan hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah desa terkait pelaksanaan penutupan pengajian tahunan yang rutin diadakan menjelang bulan suci Ramadhan.

“Setiap kepala keluarga (KK) telah sepakat untuk memberikan iuran sebesar Rp4.000 per bulan guna mendukung kegiatan penutupan pengajian. Keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dengan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  UPTD Dukcapil Palabuhanratu Terbitkan Adminduk Ibu Atin, Yang Hidup di Kandang Domba

Ubed Jubaedi juga menjelaskan bahwa inisiatif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mengingatkan warga untuk membayar iuran mungkin disalahartikan sebagai potongan bantuan sosial.

“Karena kegiatan pengajian akan segera dilaksanakan, para Ketua RT meminta warga yang menerima bantuan untuk segera memenuhi kewajiban iuran. Hal ini disepakati bersama dan bukan pungutan liar,” tambahnya.

Baca Juga :  Padepokan Sabandar Karimadi Palabuhanratu Peringati Maulid Nabi dan Milangkala ke-45

Sementara itu, sejumlah tokoh agama dan ulama di Desa Rahong turut membela langkah yang diambil pemerintah desa. Salah satu tokoh agama, H. Idrus, menegaskan bahwa kepala desa Rahong dipilih sebagai ketua panitia pengajian berdasarkan kesepakatan bersama para tokoh agama dan masyarakat. Ia juga menepis tuduhan pungli tersebut.

“Para Ketua RT hanya menagih iuran sebesar Rp4.000 per bulan, yang jika diakumulasikan menjadi Rp50.000 per tahun. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musyawarah pengajian, dan warga dengan ikhlas menyetujuinya,” ujar H. Idrus.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Ucapkan Selamat HUT Ke-80 Kejaksaan RI,

Ia menambahkan bahwa jika ada pihak yang meragukan kebenaran informasi tersebut, pemerintah desa dan para tokoh agama siap untuk mempertanggungjawabkannya.

Pihak desa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan memastikan bahwa seluruh kebijakan diambil berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama.***

 

(RH)

 

 

 

Berita Terkait

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi
Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat
AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga
Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Senin, 28 September 2026 - 15:05 WIB

Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!