Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat

- Admin

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya tidak benar.

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya tidak benar.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (24/01/2025), Ubed Jubaedi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan kepada warga merupakan hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah desa terkait pelaksanaan penutupan pengajian tahunan yang rutin diadakan menjelang bulan suci Ramadhan.

“Setiap kepala keluarga (KK) telah sepakat untuk memberikan iuran sebesar Rp4.000 per bulan guna mendukung kegiatan penutupan pengajian. Keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dengan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Ubed Jubaedi juga menjelaskan bahwa inisiatif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mengingatkan warga untuk membayar iuran mungkin disalahartikan sebagai potongan bantuan sosial.

“Karena kegiatan pengajian akan segera dilaksanakan, para Ketua RT meminta warga yang menerima bantuan untuk segera memenuhi kewajiban iuran. Hal ini disepakati bersama dan bukan pungutan liar,” tambahnya.

Baca Juga :  Pertanyakan Anggaran Perjalanan Dinas Ke Amsterdam, Ratusan Masa Gruduk Kantor Dinas Perkim Sukabumi

Sementara itu, sejumlah tokoh agama dan ulama di Desa Rahong turut membela langkah yang diambil pemerintah desa. Salah satu tokoh agama, H. Idrus, menegaskan bahwa kepala desa Rahong dipilih sebagai ketua panitia pengajian berdasarkan kesepakatan bersama para tokoh agama dan masyarakat. Ia juga menepis tuduhan pungli tersebut.

“Para Ketua RT hanya menagih iuran sebesar Rp4.000 per bulan, yang jika diakumulasikan menjadi Rp50.000 per tahun. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musyawarah pengajian, dan warga dengan ikhlas menyetujuinya,” ujar H. Idrus.

Baca Juga :  Lima Tahun Menanti, PAW Kepala Desa Mekarmukti Akhirnya Terlaksana

Ia menambahkan bahwa jika ada pihak yang meragukan kebenaran informasi tersebut, pemerintah desa dan para tokoh agama siap untuk mempertanggungjawabkannya.

Pihak desa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan memastikan bahwa seluruh kebijakan diambil berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama.***

 

(RH)

 

 

 

Berita Terkait

Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat
Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan
Bukan Undian! Owner PT Jatmika Banda Saputra Bawa Pulang Suzuki Carry dari Fortress di Bandung
BuildNext One Day Exhibition 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Kolaborasi Industri Konstruksi dan Properti
Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan
RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan
SURF COMPETITION 2026–Independence Day Resmi Ditutup, Semarak Kemerdekaan Menggema di Cimaja
Libatkan Dua Pelajar, PENYU Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BuildNext One Day Exhibition 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Kolaborasi Industri Konstruksi dan Properti

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:58 WIB

RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!