Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

- Admin

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

GELIATMEDIA.COM – Tragedi pembunuhan yang menewaskan seorang satpam, Septian (37), di pos jaga tempatnya bekerja di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor, menarik perhatian publik dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita, SH, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, bahkan jika perlu hukuman mati.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Almarhum adalah seorang kepala keluarga yang sedang mencari nafkah. Insya Allah, beliau termasuk ahli jannah,” ujar Hamzah saat berkunjung ke rumah duka pada Sabtu dini hari (18/1/2025).

Baca Juga :  Lpi DPD Sukabumi Soroti Keluhan Warga Desa Girijaya Terkait Pembangunan Jalan Diduga Asal Asalan.

Hamzah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi kepemimpinan Kapolresta Bogor yang baru, Kombes Pol Eko. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani kasus ini.

“Saya meminta Kapolresta Bogor untuk menindak pelaku dengan tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena kasus ini melibatkan masyarakat kami di Palabuhanratu,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  Geopark Ciletuh Terancam Limbah Tambang, DPRD Sukabumi Desak Penelusuran Asal Sedimentasi Tanah Merah

Dalam pandangannya, kasus ini termasuk tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Jika terbukti ada unsur perencanaan, pelaku harus dijerat dengan Pasal 340, yang memungkinkan hukuman mati.

“Nyawa seseorang tidak boleh dihilangkan tanpa alasan. Hukumannya jelas, dan jika ada bukti perencanaan, hukuman mati harus dijatuhkan,” katanya.

Selain memastikan pelaku dihukum maksimal, Hamzah juga menyerukan perhatian terhadap keluarga korban.

Septian meninggalkan seorang istri dan empat anak, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD. Hamzah berjanji untuk terus memberikan dukungan kepada keluarga tersebut.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat Aparat Gabungan Gelar Razia Knalpot Brong di Parakansalak

“Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita semua, terutama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam waktu dekat, saya akan kembali menemui keluarga korban,” ungkapnya.

DPRD Sukabumi, lanjut Hamzah, akan terus mengawal kasus ini hingga selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kita pastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

 

 

Berita Terkait

410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah
PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame
Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti
Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar
Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:51 WIB

410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar

Berita Terbaru