Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

- Admin

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

GELIATMEDIA.COM – Tragedi pembunuhan yang menewaskan seorang satpam, Septian (37), di pos jaga tempatnya bekerja di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor, menarik perhatian publik dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita, SH, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, bahkan jika perlu hukuman mati.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Almarhum adalah seorang kepala keluarga yang sedang mencari nafkah. Insya Allah, beliau termasuk ahli jannah,” ujar Hamzah saat berkunjung ke rumah duka pada Sabtu dini hari (18/1/2025).

Baca Juga :  Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu

Hamzah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi kepemimpinan Kapolresta Bogor yang baru, Kombes Pol Eko. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani kasus ini.

“Saya meminta Kapolresta Bogor untuk menindak pelaku dengan tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena kasus ini melibatkan masyarakat kami di Palabuhanratu,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  Dinas Pemadam Kebakaran Dukung Keamanan dan Keselamatan di Baim Sport Center

Dalam pandangannya, kasus ini termasuk tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Jika terbukti ada unsur perencanaan, pelaku harus dijerat dengan Pasal 340, yang memungkinkan hukuman mati.

“Nyawa seseorang tidak boleh dihilangkan tanpa alasan. Hukumannya jelas, dan jika ada bukti perencanaan, hukuman mati harus dijatuhkan,” katanya.

Selain memastikan pelaku dihukum maksimal, Hamzah juga menyerukan perhatian terhadap keluarga korban.

Septian meninggalkan seorang istri dan empat anak, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD. Hamzah berjanji untuk terus memberikan dukungan kepada keluarga tersebut.

Baca Juga :  Penuh Luka Sayatan Ditubuhnya, Satpam Asal Palabuhanratu Ditemukan Tewas Dirumah Majikan di Kota Bogor

“Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita semua, terutama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam waktu dekat, saya akan kembali menemui keluarga korban,” ungkapnya.

DPRD Sukabumi, lanjut Hamzah, akan terus mengawal kasus ini hingga selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kita pastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Bupati Ketua Umum PRABU Hadiri dan Dukung Kelancaran Seren Taun di Cipta Mulya.
PAC PDI Perjuangan Cikakak Gelar Santunan Anak Yatim dalam Peringatan Haul Bung Karno
Wali Kota Bandung Dukung Pengurus Baru KODRAT, Siap Perkuat Prestasi Tarung Derajat
Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang
Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu
Damkar Kabupaten Sukabumi Dukung Kelancaran Khatam Akbar dan Peluncuran Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Forum Cikakak Ngahiji Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bulan Muharam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Bersama Bupati Ketua Umum PRABU Hadiri dan Dukung Kelancaran Seren Taun di Cipta Mulya.

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:06 WIB

PAC PDI Perjuangan Cikakak Gelar Santunan Anak Yatim dalam Peringatan Haul Bung Karno

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:39 WIB

Wali Kota Bandung Dukung Pengurus Baru KODRAT, Siap Perkuat Prestasi Tarung Derajat

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:13 WIB

Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:18 WIB

Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!