Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tahun 2025. Kamis (9/1/2025)

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTb Jawa Barat dalam sebuah konferensi pers.

Sebelum keputusan ini diambil, rangkaian proses panjang telah dilalui. Pengusulan karya budaya dilakukan oleh dinas-dinas terkait di 23 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  Kadis PU Dampingi Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Cilalay di Warungkiara

Setelah itu, usulan tersebut dikaji oleh tim ahli, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang penetapan pada 18-20 Desember 2024. Dari 67 karya budaya yang diverifikasi, akhirnya ditetapkan 42 karya budaya sebagai WBTb Jawa Barat.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Ikuti Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bucky dan tim atas kerja kerasnya dalam proses penetapan ini. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan seni tradisi dan budaya yang ada di Jawa Barat,” ujar Benny Bachtiar.

Benny menegaskan pentingnya menjaga akar budaya sebagai jati diri bangsa. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Mantan Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede Raih Gelar Doktor dalam Bidang Ilmu Sosial

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan seni dan tradisi daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD 2025-2029
DPMD Dorong Desa Segera Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum Libur
DPMD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Supersemar, Tegaskan Semangat Pengabdian
Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri
Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan
Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR
Kepala Dinas Pertanian Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:33 WIB

Wakil Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD 2025-2029

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

DPMD Dorong Desa Segera Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum Libur

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:15 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Supersemar, Tegaskan Semangat Pengabdian

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:03 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri

Senin, 10 Maret 2025 - 21:23 WIB

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan

Berita Terbaru