Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan 42 sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tahun 2025. Kamis (9/1/2025)

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTb Jawa Barat dalam sebuah konferensi pers.

Sebelum keputusan ini diambil, rangkaian proses panjang telah dilalui. Pengusulan karya budaya dilakukan oleh dinas-dinas terkait di 23 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

Setelah itu, usulan tersebut dikaji oleh tim ahli, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang penetapan pada 18-20 Desember 2024. Dari 67 karya budaya yang diverifikasi, akhirnya ditetapkan 42 karya budaya sebagai WBTb Jawa Barat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Perawatan Tugu Jangilus Ikon Palabuhanratu

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bucky dan tim atas kerja kerasnya dalam proses penetapan ini. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan seni tradisi dan budaya yang ada di Jawa Barat,” ujar Benny Bachtiar.

Benny menegaskan pentingnya menjaga akar budaya sebagai jati diri bangsa. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Manfaat Digitalisasi bagi UKM di Era 4.0: DKUKM Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Digital

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan seni dan tradisi daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan dan Peringatan Isra Mi’raj di Kelurahan Palabuhanratu Berlangsung Khidmat
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Kesadaran Berzakat
Pengurus Komunitas Tilawah Tiga Puluh Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap
Sekda dan Kepala Bappelitbangda Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp 2025
Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025
Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:11 WIB

Serah Terima Jabatan dan Peringatan Isra Mi’raj di Kelurahan Palabuhanratu Berlangsung Khidmat

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:04 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Kesadaran Berzakat

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:03 WIB

Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap

Senin, 3 Februari 2025 - 15:21 WIB

Sekda dan Kepala Bappelitbangda Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 13:54 WIB

Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi

Berita Terbaru