Dishub Kabupaten Sukabumi Siapkan Langkah Pengamanan Jelang Tahun Baru 2025

- Admin

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kabupaten Sukabumi

Dishub Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Sekitar 200 personel dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub akan dikerahkan ke berbagai pos pengamanan strategis, termasuk Pos Terminal Jubleg.

Kepala Dinas Perhubungan Sukabumi, Budianto, menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan bersumbu tiga ke atas akan diberlakukan selama periode liburan.

Baca Juga :  Bejat! Seorang Ayah Tiri di Sukabumi Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

“Pembatasan ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, setiap pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, untuk mendukung kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dishub juga telah melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di exit Tol Parungkuda. Budianto menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi berupa tilang atau dipulangkan ke tempat asal.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Gelar LCC Tingkat SMP di Museum Palagan Bojongkokosan

Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub bekerja sama dengan Satlantas Polres Sukabumi. Rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus, akan diterapkan di sejumlah titik rawan seperti exit Tol Cibadak, Simpang Ratu, dan Palabuhanratu.

“Kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta akan diarahkan melalui jalur alternatif seperti Simpang Nagrak menuju Cikulawing. Sistem satu arah (one way) juga disiapkan untuk malam puncak pergantian tahun jika diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Penataan Cagar Alam Sukawayana Jadi Tema Khusus Dalam Rapat Dinas Lingkungan Hidup Bersama BBKSDA Jabar

Budianto juga mengingatkan bahwa kendaraan berat tetap dilarang melintasi jalur Cikidang, mengingat kondisi jalan yang berbahaya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kapasitas penumpang sesuai ketentuan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati selama perjalanan, terutama di jalur rawan kecelakaan,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Pertanian Sukabumi Buka Diseminasi Pembangunan Irigasi di Salabintana
Petani Anggur Sukabumi Kembangkan Budidaya dan Agrowisata di Salabintana
Kepala Baperlitbangda Sukabumi Tekankan Pentingnya Pariwisata untuk Hadapi Revalidasi
Serah Terima Jabatan dan Peringatan Isra Mi’raj di Kelurahan Palabuhanratu Berlangsung Khidmat
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Kesadaran Berzakat
Pengurus Komunitas Tilawah Tiga Puluh Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap
Sekda dan Kepala Bappelitbangda Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp 2025

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:17 WIB

Kadis Pertanian Sukabumi Buka Diseminasi Pembangunan Irigasi di Salabintana

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:54 WIB

Petani Anggur Sukabumi Kembangkan Budidaya dan Agrowisata di Salabintana

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:27 WIB

Kepala Baperlitbangda Sukabumi Tekankan Pentingnya Pariwisata untuk Hadapi Revalidasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:11 WIB

Serah Terima Jabatan dan Peringatan Isra Mi’raj di Kelurahan Palabuhanratu Berlangsung Khidmat

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:04 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Kesadaran Berzakat

Berita Terbaru