Dishub Kabupaten Sukabumi Siapkan Langkah Pengamanan Jelang Tahun Baru 2025

- Admin

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kabupaten Sukabumi

Dishub Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Sekitar 200 personel dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub akan dikerahkan ke berbagai pos pengamanan strategis, termasuk Pos Terminal Jubleg.

Kepala Dinas Perhubungan Sukabumi, Budianto, menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan bersumbu tiga ke atas akan diberlakukan selama periode liburan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi Tekankan Disiplin dan Kehormatan dalam Apel Perdana

“Pembatasan ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, setiap pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, untuk mendukung kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dishub juga telah melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di exit Tol Parungkuda. Budianto menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi berupa tilang atau dipulangkan ke tempat asal.

Baca Juga :  Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu

Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub bekerja sama dengan Satlantas Polres Sukabumi. Rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus, akan diterapkan di sejumlah titik rawan seperti exit Tol Cibadak, Simpang Ratu, dan Palabuhanratu.

“Kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta akan diarahkan melalui jalur alternatif seperti Simpang Nagrak menuju Cikulawing. Sistem satu arah (one way) juga disiapkan untuk malam puncak pergantian tahun jika diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Landa Beberapa Wilayah, Desa Cimanggu Dilaporkan Aman

Budianto juga mengingatkan bahwa kendaraan berat tetap dilarang melintasi jalur Cikidang, mengingat kondisi jalan yang berbahaya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kapasitas penumpang sesuai ketentuan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati selama perjalanan, terutama di jalur rawan kecelakaan,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang
Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK
Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda
Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:12 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:26 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:36 WIB

Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!