Bantuan Keuangan Provinsi untuk Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Tetap Sama, dengan Kebijakan Baru untuk Pekerja Infrastruktur

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi

DPMD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penataan Desa dan Sarana Prasarana Desa (PSPD), Syarif Hidayat, dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2025 dan Program Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang digelar secara virtual, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Peringatan May Day di Sukabumi Diwarnai Halal Bihalal dan Dialog Buruh-Pemerintah

“Bantuan keuangan provinsi tetap memiliki nilai dan peruntukan yang sama seperti tahun 2024. Namun, ada tambahan kebijakan penting, yaitu pekerja konstruksi infrastruktur wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syarif.

Ia menekankan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Sekda Dampingi Ksad Resmikan Damparit di Ciemas Pengembangan Ketahanan Pangan di Selatan Sukabumi

“Program ini sangat membantu, karena selain menjamin keselamatan pekerja, ada juga santunan yang diberikan apabila terjadi kecelakaan, termasuk untuk kasus meninggal dunia,” jelasnya.

Selain itu, Syarif menyoroti pentingnya percepatan proses pencairan dana provinsi bagi 5.312 desa di Jawa Barat.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi dan BKKBN Beri Bansos untuk Ibu Hamil dan Baduta Korban Banjir dan Longsor di Sagaranten

Ia berharap seluruh desa dapat mengajukan pencairan dana ke provinsi paling lambat akhir Juni 2025. Khusus untuk 381 desa di Kabupaten Sukabumi, Syarif menargetkan pengajuan selesai pada akhir Mei 2025.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan
Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029
Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru
Kepala Bappelitbangda Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Daerah
Bappelitbangda Apresiasi Peresmian Baim Sport Center sebagai Wujud Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:10 WIB

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru

Berita Terbaru