LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

- Admin

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, secara tegas menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak untuk memberikan bukti atas pernyataannya bahwa kegiatan sosialisasi kepala desa di Puncak, Bogor, tidak melanggar hukum.

Dalam wawancara dengan media, Rohmat menyebut pernyataan Kajari tersebut sebagai hal yang tidak elok. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kajari dalam menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut bebas dari pelanggaran hukum.

“Apa yang disampaikan Kajari terkesan sebagai upaya pembenaran. Apalagi, yang bersangkutan juga hadir dalam kegiatan itu,” ungkap Rohmat.

Baca Juga :  LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Menurut Rohmat, meskipun secara kasatmata kegiatan tersebut tidak menunjukkan pelanggaran hukum, ada aspek regulasi dan sistem penganggaran yang perlu ditelaah lebih jauh.

“Apakah ada jaminan bahwa penggunaan anggaran dalam kegiatan ini benar-benar sesuai aturan? Di mana transparansi dalam penunjukan pihak swasta untuk kegiatan sosialisasi yang menelan biaya besar ini?” tambahnya.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dukung Harlah ke-52 KNPI Palabuhanratu sebagai Upaya Promosi Wisata dan Pemberdayaan Pemuda

Lebih lanjut, ia menyoroti integritas Kajari yang dinilai tidak sesuai dengan sumpah jabatan sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Seharusnya Kajari tidak hanya hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan audit. Kehadiran beliau malah menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan,” ujarnya.

Rohmat juga menuding adanya potensi maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Ia menduga bahwa pihak yang terlibat, termasuk Kajari, mungkin menerima honorarium dari aliran dana kegiatan itu.

Baca Juga :  Satu Abad NU, Dinas Perikanan Dorong Kolaborasi Bangun Masyarakat Pesisir

Sebagai langkah tindak lanjut, LPI menyatakan telah mengumpulkan data dan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung serta mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Kajari Lebak.

“Surat laporan sedang dipersiapkan, dan setelah resmi masuk, kami akan kembali menyampaikan perkembangan ini kepada media,” tutup Rohmat.***

 

(RH)

 

 

 

Berita Terkait

Puncak HSN 2026 di Palabuhanratu Meriah, Ribuan Peserta Ikuti Kirab Bendera Merah Putih 100 Meter
Satlantas Polres Cimahi Sambangi Ponpes Nurul Ikhlas Al-Bahri, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Santri
Tak Lagi Tempuh 2 Kilometer ke Sungai, Warga Cikiara Kebun Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Sambut HKN ke-62, Puskesmas Palabuhanratu Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias
Hari Santri Nasional 2026, Ade Ridwan Ajak Santri Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Gebyar Hari Santri Nasional 2026 di Cikakak, Ratusan Peserta Ikuti Berbagai Perlombaan
410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah
PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Puncak HSN 2026 di Palabuhanratu Meriah, Ribuan Peserta Ikuti Kirab Bendera Merah Putih 100 Meter

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Satlantas Polres Cimahi Sambangi Ponpes Nurul Ikhlas Al-Bahri, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Santri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Tak Lagi Tempuh 2 Kilometer ke Sungai, Warga Cikiara Kebun Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sambut HKN ke-62, Puskesmas Palabuhanratu Gelar Olahraga Bersama dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Ade Ridwan Ajak Santri Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

Berita Terbaru