LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

- Admin

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, secara tegas menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak untuk memberikan bukti atas pernyataannya bahwa kegiatan sosialisasi kepala desa di Puncak, Bogor, tidak melanggar hukum.

Dalam wawancara dengan media, Rohmat menyebut pernyataan Kajari tersebut sebagai hal yang tidak elok. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kajari dalam menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut bebas dari pelanggaran hukum.

“Apa yang disampaikan Kajari terkesan sebagai upaya pembenaran. Apalagi, yang bersangkutan juga hadir dalam kegiatan itu,” ungkap Rohmat.

Baca Juga :  Pengurus Baru DPP KNPI Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan, Ketum LPI Pimpin Bidang Politik

Menurut Rohmat, meskipun secara kasatmata kegiatan tersebut tidak menunjukkan pelanggaran hukum, ada aspek regulasi dan sistem penganggaran yang perlu ditelaah lebih jauh.

“Apakah ada jaminan bahwa penggunaan anggaran dalam kegiatan ini benar-benar sesuai aturan? Di mana transparansi dalam penunjukan pihak swasta untuk kegiatan sosialisasi yang menelan biaya besar ini?” tambahnya.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

Lebih lanjut, ia menyoroti integritas Kajari yang dinilai tidak sesuai dengan sumpah jabatan sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Seharusnya Kajari tidak hanya hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan audit. Kehadiran beliau malah menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan,” ujarnya.

Rohmat juga menuding adanya potensi maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Ia menduga bahwa pihak yang terlibat, termasuk Kajari, mungkin menerima honorarium dari aliran dana kegiatan itu.

Baca Juga :  Bandung Jadi Daerah Pertama Peluncuran Program Perintis Berdaya Connect

Sebagai langkah tindak lanjut, LPI menyatakan telah mengumpulkan data dan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung serta mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Kajari Lebak.

“Surat laporan sedang dipersiapkan, dan setelah resmi masuk, kami akan kembali menyampaikan perkembangan ini kepada media,” tutup Rohmat.***

 

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing
Pemdes Sirnarasa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Pemerintah Desa Sirnarasa Apresiasi Bantuan Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Poskab Laskar Sapu Jagat Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kampung Adat Ciptamulya
Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Kodim 0622/Kab. Sukabumi Tembus Medan Terjal Kirim Armada Pemadam dan Evakuasi Warga
Warung di Parungkuda Terbakar, Petugas Damkarmat Sukabumi Sigap Lakukan Pemadaman
Kebakaran Lahan Dekat Kantor PU Cimanggu Berhasil Dikendalikan, Dua Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:17 WIB

Pemdes Sirnarasa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:29 WIB

Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:20 WIB

Poskab Laskar Sapu Jagat Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kampung Adat Ciptamulya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:23 WIB

Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Kodim 0622/Kab. Sukabumi Tembus Medan Terjal Kirim Armada Pemadam dan Evakuasi Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!