LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

- Admin

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, secara tegas menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak untuk memberikan bukti atas pernyataannya bahwa kegiatan sosialisasi kepala desa di Puncak, Bogor, tidak melanggar hukum.

Dalam wawancara dengan media, Rohmat menyebut pernyataan Kajari tersebut sebagai hal yang tidak elok. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kajari dalam menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut bebas dari pelanggaran hukum.

“Apa yang disampaikan Kajari terkesan sebagai upaya pembenaran. Apalagi, yang bersangkutan juga hadir dalam kegiatan itu,” ungkap Rohmat.

Baca Juga :  Dishub Kawal Kelancaran Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres dan Gubernur Jabar Ke Palabuhanratu

Menurut Rohmat, meskipun secara kasatmata kegiatan tersebut tidak menunjukkan pelanggaran hukum, ada aspek regulasi dan sistem penganggaran yang perlu ditelaah lebih jauh.

“Apakah ada jaminan bahwa penggunaan anggaran dalam kegiatan ini benar-benar sesuai aturan? Di mana transparansi dalam penunjukan pihak swasta untuk kegiatan sosialisasi yang menelan biaya besar ini?” tambahnya.

Baca Juga :  Kecamatan Palabuhanratu Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Desa dengan Aplikasi SIMBANGRATU

Lebih lanjut, ia menyoroti integritas Kajari yang dinilai tidak sesuai dengan sumpah jabatan sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Seharusnya Kajari tidak hanya hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan audit. Kehadiran beliau malah menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan,” ujarnya.

Rohmat juga menuding adanya potensi maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Ia menduga bahwa pihak yang terlibat, termasuk Kajari, mungkin menerima honorarium dari aliran dana kegiatan itu.

Baca Juga :  Babinsa Citepus Hadiri Kegiatan Pembukaan Kursus Orientasi Singkat Majelis Pembimbing Gudep dan Majelis Pembimbing Desa/Kelurahan

Sebagai langkah tindak lanjut, LPI menyatakan telah mengumpulkan data dan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung serta mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Kajari Lebak.

“Surat laporan sedang dipersiapkan, dan setelah resmi masuk, kami akan kembali menyampaikan perkembangan ini kepada media,” tutup Rohmat.***

 

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Terjatuh ke Sumur di Sagaranten, Damkar Lakukan Penyelamatan Dramatis
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy
Satgas TMMD Ke-125 Bangun Rumah Warga, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat
1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog
Lomba Kicau Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
KASAD Resmikan Proyek Irigasi Pertanian di Ciracap, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Dinas Kelautan Soroti Peringatan Hari Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Maritim
Truk Tabrak Warung di Cikakak Sukabumi, Saksi: Sopir Diduga Mengantuk

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:17 WIB

Anak Terjatuh ke Sumur di Sagaranten, Damkar Lakukan Penyelamatan Dramatis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:45 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-125 Bangun Rumah Warga, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:11 WIB

1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:34 WIB

Lomba Kicau Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!