LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

- Admin

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, secara tegas menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak untuk memberikan bukti atas pernyataannya bahwa kegiatan sosialisasi kepala desa di Puncak, Bogor, tidak melanggar hukum.

Dalam wawancara dengan media, Rohmat menyebut pernyataan Kajari tersebut sebagai hal yang tidak elok. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kajari dalam menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut bebas dari pelanggaran hukum.

“Apa yang disampaikan Kajari terkesan sebagai upaya pembenaran. Apalagi, yang bersangkutan juga hadir dalam kegiatan itu,” ungkap Rohmat.

Baca Juga :  LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Menurut Rohmat, meskipun secara kasatmata kegiatan tersebut tidak menunjukkan pelanggaran hukum, ada aspek regulasi dan sistem penganggaran yang perlu ditelaah lebih jauh.

“Apakah ada jaminan bahwa penggunaan anggaran dalam kegiatan ini benar-benar sesuai aturan? Di mana transparansi dalam penunjukan pihak swasta untuk kegiatan sosialisasi yang menelan biaya besar ini?” tambahnya.

Baca Juga :  Kecamatan Palabuhanratu Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Desa dengan Aplikasi SIMBANGRATU

Lebih lanjut, ia menyoroti integritas Kajari yang dinilai tidak sesuai dengan sumpah jabatan sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Seharusnya Kajari tidak hanya hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan audit. Kehadiran beliau malah menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan,” ujarnya.

Rohmat juga menuding adanya potensi maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Ia menduga bahwa pihak yang terlibat, termasuk Kajari, mungkin menerima honorarium dari aliran dana kegiatan itu.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

Sebagai langkah tindak lanjut, LPI menyatakan telah mengumpulkan data dan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung serta mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Kajari Lebak.

“Surat laporan sedang dipersiapkan, dan setelah resmi masuk, kami akan kembali menyampaikan perkembangan ini kepada media,” tutup Rohmat.***

 

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPTD PU Wilayah Cibadak Monitoring Pembangunan Daerah Irigasi Leuwibangga di Desa Karangtengah
Iman Adinugraha Tinjau Korban Kebakaran di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Beasiswa untuk Anak Korban
Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia
Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah
DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:56 WIB

UPTD PU Wilayah Cibadak Monitoring Pembangunan Daerah Irigasi Leuwibangga di Desa Karangtengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:10 WIB

Iman Adinugraha Tinjau Korban Kebakaran di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Beasiswa untuk Anak Korban

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:08 WIB

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:26 WIB

Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!