LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

- Admin

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, secara tegas menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak untuk memberikan bukti atas pernyataannya bahwa kegiatan sosialisasi kepala desa di Puncak, Bogor, tidak melanggar hukum.

Dalam wawancara dengan media, Rohmat menyebut pernyataan Kajari tersebut sebagai hal yang tidak elok. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kajari dalam menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut bebas dari pelanggaran hukum.

“Apa yang disampaikan Kajari terkesan sebagai upaya pembenaran. Apalagi, yang bersangkutan juga hadir dalam kegiatan itu,” ungkap Rohmat.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Udang Terguling di Tanjakan Baeud, Dishub Atur Lalu Lintas Sempat Tersendat

Menurut Rohmat, meskipun secara kasatmata kegiatan tersebut tidak menunjukkan pelanggaran hukum, ada aspek regulasi dan sistem penganggaran yang perlu ditelaah lebih jauh.

“Apakah ada jaminan bahwa penggunaan anggaran dalam kegiatan ini benar-benar sesuai aturan? Di mana transparansi dalam penunjukan pihak swasta untuk kegiatan sosialisasi yang menelan biaya besar ini?” tambahnya.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

Lebih lanjut, ia menyoroti integritas Kajari yang dinilai tidak sesuai dengan sumpah jabatan sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Seharusnya Kajari tidak hanya hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan audit. Kehadiran beliau malah menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan,” ujarnya.

Rohmat juga menuding adanya potensi maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Ia menduga bahwa pihak yang terlibat, termasuk Kajari, mungkin menerima honorarium dari aliran dana kegiatan itu.

Baca Juga :  LPI Soroti Pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim, Sebut Sebagai Langkah Keliru

Sebagai langkah tindak lanjut, LPI menyatakan telah mengumpulkan data dan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung serta mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Kajari Lebak.

“Surat laporan sedang dipersiapkan, dan setelah resmi masuk, kami akan kembali menyampaikan perkembangan ini kepada media,” tutup Rohmat.***

 

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Berita Terbaru

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:07 WIB

error: Content is protected !!