Disbudpora Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sukabumi

- Admin

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah), melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (21/11/2024).

Rakor ini turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi.

Delapan Sasaran Utama

Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung pemerintah daerah dalam merealisasikan delapan sasaran utama program pemberantasan korupsi terintegrasi. Sasaran tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen barang milik daerah (BMD).

Baca Juga :  Sekda Harap Meraih Nilai Maksimal, Posyandu Cempaka di Recheking Tim Penilai Jabar

“Rakor ini bertujuan untuk menciptakan komitmen bersama, melibatkan OPD, kecamatan, lurah, hingga desa, demi mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Arief.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga memaparkan agenda monitoring dan evaluasi (monev) terkait rencana aksi serta progres yang telah dicapai Pemkab Sukabumi. Monev ini, lanjutnya, sekaligus mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan Monitoring Center Preventif (MCP).

Komitmen Bersama

Selain agenda evaluasi MCP, kunjungan tim Korsupgah KPK RI di Sukabumi juga mencakup pertemuan dengan anggota DPRD terpilih periode 2024–2029. Arief mengingatkan pentingnya komitmen kolektif, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

“Kami berharap seluruh pihak di ruangan ini tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Indeks Pemberantasan Korupsi

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, mengungkapkan bahwa hingga November 2024, Pemkab Sukabumi meraih indeks capaian aksi pemberantasan korupsi sebesar 81,43 poin melalui MCP. Namun, target minimal yang ditetapkan adalah 90 poin.

Baca Juga :  Dipandu Sekda, Disbudpora Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Dinas Oktober 2024

“Kami berkomitmen untuk mencapai target indeks 90 poin sesuai tenggat waktu yang ditentukan Tim Korsupgah,” kata Marwan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dan kepala desa dalam mengimplementasikan program pemberantasan korupsi. “Implementasi dan komitmen bersama semua pemangku kepentingan sangat penting, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara kolektif, melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Pemkab Sukabumi. “Mari terus bersinergi, menjaga amanah, dan bekerja dengan semangat,” tutup Marwan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Resmikan “Tungku Rakyat”, Inovasi Pengelolaan Sampah Mahasiswa KKN di Cikidang
Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah
Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026
Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim
Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Wabup Resmikan “Tungku Rakyat”, Inovasi Pengelolaan Sampah Mahasiswa KKN di Cikidang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!