GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat daerah DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 untuk tahun sidang 2024 pada Kamis 24/10/2024
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. turut hadir dalam acara ini Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, serta unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Sukabumi.
Rapat dihadiri oleh 36 anggota DPRD, dengan 8 orang absen karena izin. Agenda rapat kali ini mencakup sejumlah poin penting, di antaranya:
1. Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur.
3. Pengambilan keputusan DPRD atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
4. Penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama.
5. Penyampaian sambutan Bupati Sukabumi terkait Raperda APBD 2024 dan pendapat akhir atas Raperda APBD 2025.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima keputusan Gubernur Jawa Barat terkait evaluasi Raperda Perubahan APBD 2024. Hasil evaluasi ini dijadikan pedoman oleh Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi dalam penyempurnaan Raperda tersebut.
Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, sementara keputusan persetujuan penyempurnaan Raperda disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama atas Raperda APBD 2024 dan 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengapresiasi kerja keras DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap keputusan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Sukabumi. Raperda APBD 2025 akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi lebih lanjut.
Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRD kepada seluruh pihak yang terlibat, dengan harapan keputusan yang diambil dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Sukabumi.***
(Red)