Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada tahun sidang 2024.

Rapat yang berlangsung hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri seluruh anggota DPRD

Rapat dimulai dengan agenda utama, yaitu penyampaian laporan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Laporan tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, yang menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi.

“Raperda tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Kami berharap Bupati segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ferry Supriyadi dalam laporannya. Senin 14/10/2024

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut. Harapan besar disampaikan agar setiap tugas yang dilakukan menjadi berkah dan bernilai ibadah.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat. pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengumumkan bahwa rapat paripurna selanjutnya yang membahas Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2025 akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024. Ia berharap seluruh Fraksi mempersiapkan pandangan umum mereka dengan baik.

Rapat paripurna hari ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi, termasuk Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  pimpin Rapat Sekda Lanjutkan Persiapan Peresmian Huntap Desa Kertaangsana

“Ketua DPRD berharap semua tugas dan amanah yang diemban dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di masa mendatang,” tandanya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa
Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat
Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Soliditas Faktor Utama Efektivitas Pengawasan
Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Sukabumi Gelar Apel Besar Harkamtibmas
Hut Ke 79 TNI, Amanat Panglima Kedepankan Tugas dan Kepentingan Rakyat Diatas Kepentingan Fribadi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Penyelidikan Tuntas atas Kematian TKW di Suriah

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:30 WIB

Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Soliditas Faktor Utama Efektivitas Pengawasan

Berita Terbaru