GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada tahun sidang 2024.
Rapat yang berlangsung hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri seluruh anggota DPRD
Rapat dimulai dengan agenda utama, yaitu penyampaian laporan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Laporan tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, yang menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi.
“Raperda tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Kami berharap Bupati segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ferry Supriyadi dalam laporannya. Senin 14/10/2024
Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut. Harapan besar disampaikan agar setiap tugas yang dilakukan menjadi berkah dan bernilai ibadah.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat. pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengumumkan bahwa rapat paripurna selanjutnya yang membahas Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2025 akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024. Ia berharap seluruh Fraksi mempersiapkan pandangan umum mereka dengan baik.
Rapat paripurna hari ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi, termasuk Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta undangan lainnya.
“Ketua DPRD berharap semua tugas dan amanah yang diemban dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di masa mendatang,” tandanya.***