Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada tahun sidang 2024.

Rapat yang berlangsung hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri seluruh anggota DPRD

Rapat dimulai dengan agenda utama, yaitu penyampaian laporan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Laporan tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, yang menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

“Raperda tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Kami berharap Bupati segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ferry Supriyadi dalam laporannya. Senin 14/10/2024

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut. Harapan besar disampaikan agar setiap tugas yang dilakukan menjadi berkah dan bernilai ibadah.

Baca Juga :  Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat. pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengumumkan bahwa rapat paripurna selanjutnya yang membahas Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2025 akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024. Ia berharap seluruh Fraksi mempersiapkan pandangan umum mereka dengan baik.

Baca Juga :  Sekda Terima Bantuan Untuk Korban Bencana di Sukabumi Dari Hiswana Migas Jakarta

Rapat paripurna hari ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi, termasuk Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta undangan lainnya.

“Ketua DPRD berharap semua tugas dan amanah yang diemban dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di masa mendatang,” tandanya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri
Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan
Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR
Kepala Dinas Pertanian Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor
Fraksi PDI-P Dorong Optimalisasi BPR Sukabumi untuk Dukung UMKM dan Atasi Kredit Macet
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Nomenklatur BPR
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Dorong Transformasi BPR demi Kemajuan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:03 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri

Senin, 10 Maret 2025 - 21:23 WIB

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:10 WIB

Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Palabuhanratu

Senin, 10 Maret 2025 - 15:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR

Senin, 10 Maret 2025 - 11:53 WIB

Kepala Dinas Pertanian Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

Berita Terbaru