Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

- Admin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 di tahun sidang 2024, pada Kamis 17/10/2024

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, ini dihadiri oleh Wakil II DPRD H. Usep, Wakil III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM. unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut menghadiri rapat ini.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta pengambilan keputusan terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan langsung jawabannya atas pandangan umum DPRD mengenai Raperda APBD 2025.

Jawaban Bupati tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan anggaran tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas jawabannya, dan menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam proses selanjutnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa, berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor: 100.3.2/4523/Hukum/2023 tertanggal 15 Oktober 2024, terdapat permohonan penarikan beberapa Raperda dari Propemperda 2024.

Bapemperda DPRD bersama bagian hukum sekretariat daerah telah membahas hal tersebut pada 15 Oktober 2024, dan hasilnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna ini.

Ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, juga menyampaikan laporan terkait perubahan Propemperda 2024. Terdapat empat Raperda yang ditarik dari Propemperda, yaitu:

1. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,

2. Raperda tentang Perkereditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,

Baca Juga :  Babinsa Kertajaya Hadiri Acara Pengukuhan Paskibra Tahun 2024 Desa Kertajaya

3. Raperda tentang BPR Syariah, dan

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan disetujuinya perubahan ini, jumlah Raperda dalam Propemperda 2024 berkurang dari 11 menjadi 7. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 tahun 2023.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi terkait perubahan Propemperda Tahun 2024.***

(Red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024
Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Akhir Tahun, Soroti Penanganan Bencana dan Evaluasi Kinerja
Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM
DPMD dan Dispar Hadiri Pembukaan Porkab Sukabumi 2024 oleh Bupati
Lapas Warungkiara Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Palabuhanratu
Anggota DPRD Sambangi Rumah Warga yang Rusak Diterjang Luapan Sungai Ci Palabuhanratu

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:52 WIB

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:29 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:15 WIB

Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:44 WIB

Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:59 WIB

DPMD dan Dispar Hadiri Pembukaan Porkab Sukabumi 2024 oleh Bupati

Berita Terbaru

Sebanyak 35 Ketua RW hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintahan

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Des 2024 - 19:52 WIB