Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

- Admin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 di tahun sidang 2024, pada Kamis 17/10/2024

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, ini dihadiri oleh Wakil II DPRD H. Usep, Wakil III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM. unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut menghadiri rapat ini.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta pengambilan keputusan terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Baca Juga :  Bappelitbangda Dorong Sinergi Program CSR dengan Prioritas Pembangunan Daerah Sukabumi

Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan langsung jawabannya atas pandangan umum DPRD mengenai Raperda APBD 2025.

Jawaban Bupati tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan anggaran tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas jawabannya, dan menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam proses selanjutnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas DPMDHadir Dalam Acara APel Pagi Bersama Bupati Baru

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa, berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor: 100.3.2/4523/Hukum/2023 tertanggal 15 Oktober 2024, terdapat permohonan penarikan beberapa Raperda dari Propemperda 2024.

Bapemperda DPRD bersama bagian hukum sekretariat daerah telah membahas hal tersebut pada 15 Oktober 2024, dan hasilnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna ini.

Ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, juga menyampaikan laporan terkait perubahan Propemperda 2024. Terdapat empat Raperda yang ditarik dari Propemperda, yaitu:

Baca Juga :  Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Kadisbudpora Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya

1. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,

2. Raperda tentang Perkereditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,

3. Raperda tentang BPR Syariah, dan

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan disetujuinya perubahan ini, jumlah Raperda dalam Propemperda 2024 berkurang dari 11 menjadi 7. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 tahun 2023.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi terkait perubahan Propemperda Tahun 2024.***

(Red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Sukabumi Gelar FGD Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025
Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar, Wabup dan Sekda Sampaikan Harapan Besar
Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif
Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
Bappelitbangda Dorong Sinergitas Kewilayahan untuk Wujudkan Sukabumi yang Mubarakah

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:35 WIB

Diskominfo Sukabumi Gelar FGD Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:24 WIB

Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar, Wabup dan Sekda Sampaikan Harapan Besar

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif

Senin, 24 November 2025 - 11:00 WIB

Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!