Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

- Admin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 di tahun sidang 2024, pada Kamis 17/10/2024

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, ini dihadiri oleh Wakil II DPRD H. Usep, Wakil III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM. unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut menghadiri rapat ini.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta pengambilan keputusan terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gelar Reses Perdana di Desa Cibodas, Fokus pada Pertanian, Perikanan, dan UMKM

Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan langsung jawabannya atas pandangan umum DPRD mengenai Raperda APBD 2025.

Jawaban Bupati tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan anggaran tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas jawabannya, dan menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam proses selanjutnya.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Raih Juara 3 dalam Smiling West Java Award 2024, Dorong Sinergi Pariwisata dan Budaya

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa, berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor: 100.3.2/4523/Hukum/2023 tertanggal 15 Oktober 2024, terdapat permohonan penarikan beberapa Raperda dari Propemperda 2024.

Bapemperda DPRD bersama bagian hukum sekretariat daerah telah membahas hal tersebut pada 15 Oktober 2024, dan hasilnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna ini.

Ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, juga menyampaikan laporan terkait perubahan Propemperda 2024. Terdapat empat Raperda yang ditarik dari Propemperda, yaitu:

Baca Juga :  Sekda Tegaskan Peringatan Maulid Nabi Cerminan Kedamaian  dan Kasih Sayang Sesama Umat

1. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,

2. Raperda tentang Perkereditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,

3. Raperda tentang BPR Syariah, dan

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan disetujuinya perubahan ini, jumlah Raperda dalam Propemperda 2024 berkurang dari 11 menjadi 7. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 tahun 2023.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi terkait perubahan Propemperda Tahun 2024.***

(Red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baperida Soroti Potensi Strategis Simpenan sebagai Gerbang Geopark Ciletuh
Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat
Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian
Bapperida Perkuat Sinergi dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
Sekda Minta Perangkat Daerah Koordinasi Intensif dengan Inspektorat dan Bapperida
Dukung Opini WTP, Bapperida Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
DPRD dan Polres Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Pemeriksaan Interim BPK RI, Dinas Peternakan Pastikan Data Lengkap dan Akurat

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:19 WIB

Baperida Soroti Potensi Strategis Simpenan sebagai Gerbang Geopark Ciletuh

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:01 WIB

Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:56 WIB

Bapperida Perkuat Sinergi dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:49 WIB

Sekda Minta Perangkat Daerah Koordinasi Intensif dengan Inspektorat dan Bapperida

Berita Terbaru

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:07 WIB

error: Content is protected !!