Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

- Admin

Jumat, 13 September 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

GELIATMEDI.COM – Beberapa waktu lalu pemerintah kabupaten sukabumi melaunching gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan masyarakat terpadu. Dalam kegiatan tersebut di umumkan para pemenang hadiah undian umroh bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Komar (62 th) warga kampung karang hawu Rt 02/07 Desa Cisolok kecamatan cisolok salah satu pemenang undian merasa bersyukur karena dirinya mendapatkan hadiah umroh dari pemerintah Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Integritas

“kerja sehari hari saya suka bersih bersih pantai, sambil berjualan mie dan kopi di pantai karang hawu cisolok palabuhanratu” ucap Komar usai menerima hadiah.

Hadiah umroh tersebut di berikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada gelaran Sukabumi Award 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Palabuanratu, Senin (9/09/2024)

“Ini benar benar panggilan Allah, saya tidak menyangka akan mendapat hadiah umroh, bayar pajak cuma 24 ribu pertahun” ucap komar penuh haru

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Soroti Pentingnya Anggaran Perubahan untuk Dukung Program Prioritas 2025

Di tempat yang sama Kepala Bapenda Kabupaten sukabumi Herdy Somantri menjelaskan bahwa undian ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kabupaten sukabumi bagi masyarakat dan kepala dusun yang taat pajak

“Kami berikan 10 hadiah umroh, diantaranya 5 orang kadus dan 5 orang masyarakat” jelasnya

Kedepan, ucap herdy, pihaknya akan memberikan hadiah yang sama bagi masyarakat yang taat pajak

” tahun depan kita akan beri lagi dengan dua kategori, Untuk kadus yang lunas PBB triwulan pertama, kedua dan ketiga lunas lebih awal, sementara untuk masyarakat yang lunas hingga 17 agustus tahun 2025″ jelasnya

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Selain komar ada 4 warga lainnya yang bersyukur mendapatkan hadiah dari undian pembayaran pajak Yakni:
1. Usep, Kecamatan Jampangkulon
2. Ma Eno, Kecamatan Cikakak
3. Durun Khumairoh, Kecamatan Cikidang
4. Perawati, Kecamatan Cikakak.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat
Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025
Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK
Bapperida Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja PSN
DPMD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-127 di Desa Parakan Lima
Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:18 WIB

Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!