Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

- Admin

Jumat, 13 September 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

GELIATMEDI.COM – Beberapa waktu lalu pemerintah kabupaten sukabumi melaunching gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan masyarakat terpadu. Dalam kegiatan tersebut di umumkan para pemenang hadiah undian umroh bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Komar (62 th) warga kampung karang hawu Rt 02/07 Desa Cisolok kecamatan cisolok salah satu pemenang undian merasa bersyukur karena dirinya mendapatkan hadiah umroh dari pemerintah Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR

“kerja sehari hari saya suka bersih bersih pantai, sambil berjualan mie dan kopi di pantai karang hawu cisolok palabuhanratu” ucap Komar usai menerima hadiah.

Hadiah umroh tersebut di berikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada gelaran Sukabumi Award 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Palabuanratu, Senin (9/09/2024)

“Ini benar benar panggilan Allah, saya tidak menyangka akan mendapat hadiah umroh, bayar pajak cuma 24 ribu pertahun” ucap komar penuh haru

Baca Juga :  Kepala Desa Cilengsing Percantik Desanya Bangun Gedung Serbaguna Untuk Masyarakat

Di tempat yang sama Kepala Bapenda Kabupaten sukabumi Herdy Somantri menjelaskan bahwa undian ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kabupaten sukabumi bagi masyarakat dan kepala dusun yang taat pajak

“Kami berikan 10 hadiah umroh, diantaranya 5 orang kadus dan 5 orang masyarakat” jelasnya

Kedepan, ucap herdy, pihaknya akan memberikan hadiah yang sama bagi masyarakat yang taat pajak

” tahun depan kita akan beri lagi dengan dua kategori, Untuk kadus yang lunas PBB triwulan pertama, kedua dan ketiga lunas lebih awal, sementara untuk masyarakat yang lunas hingga 17 agustus tahun 2025″ jelasnya

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Selain komar ada 4 warga lainnya yang bersyukur mendapatkan hadiah dari undian pembayaran pajak Yakni:
1. Usep, Kecamatan Jampangkulon
2. Ma Eno, Kecamatan Cikakak
3. Durun Khumairoh, Kecamatan Cikidang
4. Perawati, Kecamatan Cikakak.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri
Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan
Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR
Kepala Dinas Pertanian Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor
Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah Pasca Banjir Bandang
Wapres Gibran Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi, Siapkan Langkah Pemulihan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:03 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri

Senin, 10 Maret 2025 - 21:23 WIB

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:10 WIB

Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Palabuhanratu

Senin, 10 Maret 2025 - 15:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Status Hukum Perumda BPR

Senin, 10 Maret 2025 - 11:53 WIB

Kepala Dinas Pertanian Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

Berita Terbaru