GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengklaim, jumlah status desa mandiri naik 158 persen pada tahun 2024 ini.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan, jumlah status desa mandiri telah melampaui target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2026.
“Jadi pada tahun 2021 kita baru mencapai sekitar 19 desa mandiri, sementara target RPJMD itu adalah 119 desa mandiri di tahun 2026 nanti. Tapi kalau kita melihat 2024 ini, kita sudah mencapai 157 desa mandiri. Jadi capaianya sudah naik 158 persen dan sudah melampaui RPJMD,” kata Gun Gun
Menurutnya, sudah tidak ada lagi status desa tertinggal di Kabupaten Sukabumi sejak tahun 2018. Namun, Gun Gun menyebut, masih terdapat 55 desa berstatus berkembang yang harus ditingkatkan menjadi desa maju.
“Kita berharap karena Indikator Desa Membangun (IDM red) itu adalah indikator yang menunjukan kemajuan desa, maka desa masih berkembang sebanyak 55 desa ini bisa naik status menjadi desa maju. Mudah-mudahan 55 desa ini bisa secepatnya sama dengan desa lain, karena ini juga selaras dengan target provinsi. Kita semua harus bersinergi,” ucapnya.
Selain itu, sambung Gun Gun, tercatat ada sebanyak 169 desa berstatus maju sampai saat ini, mereka juga diharapkan dapat segera naik menjadi desa mandiri. Sementara bagi 157 desa mandiri. Ia meminta, untuk tetap mempertahankan predikat agar tidak turun status kembali menjadi desa maju.
“Jadi intervensi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus berorientasi atau fokusnya adalah meningkatkan status,” pungkasnya.***
Reporter : Gandi S