Tuai Sorotan, Proyek Penanaman Kabel Fiber Optik Telkom oleh PT Silkar National Bikin Resah Pengguna Jalan

- Admin

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

GELIATMEDIA.COM – Proyek penanaman kabel fiber optik milik Telkom Indonesia oleh PT Silkar National di jalur Palabuhanratu-Cisolok, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuai protes dari masyarakat.

Pasalnya, galian tanah yang terlalu dekat dengan badan jalan, serta minimnya rambu-rambu peringatan, dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Saya sering melintas di jalur ini dan merasa sangat khawatir dengan kondisi jalan yang seperti ini,” ungkap Ridwan, salah satu pengendara, Jumat, 16 Agustus 2024.

“Minimnya rambu-rambu, terutama di malam hari, sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Tim awak media pun sudah berusaha mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek tersebut, yakni PT Silkar National. Namun, sayangnya pihak tersebut terkesan selalu menghindar.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Pendampingan Pendataan Masyarakat Tidak Mampu

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada pihak Telkom cabang Palabuhanratu, petugas di sana juga belum bersedia menjawab untuk memeberikan tanggapan.

Di sisi lain, ketentuan galian untuk proyek kabel fiber optik di Indonesia umumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dan peraturan daerah setempat.

Secara umum, Kedalaman galian minimal 1,2 meter dari permukaan jalan atau sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

Lebar galian disesuaikan dengan jumlah dan ukuran kabel yang akan dipasang, namun umumnya tidak melebihi 1 meter.

Baca Juga :  Batuud Koramil 2201/Cisolok Dampingi Dinas Pertanian Cek Saluran Irigasi untuk Optimalisasi Lahan Sawah

Jarak galian dari utilitas lain seperti pipa air, gas, atau kabel listrik harus sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Galian harus diberi tanda yang jelas dan mudah terlihat, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk.

Setelah pekerjaan selesai, galian harus ditutup dan permukaan jalan dipulihkan seperti semula.

Pelaksanaan proyek penanaman kabel fiber optik, baik itu milik perusahaan BUMN dalam hal ini Telkom Indonesia pada dasarnya memiliki ketentuan galian yang sama dengan proyek lainnya.

Namun, ada beberapa poin tambahan yang perlu diperhatikan, seperti perizinan yang lebih ketat, pengawasan yang lebih ketat, tanggung jawab sosial, dan koordinasi dengan instansi lain.

Baca Juga :  Kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Selokan Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Di Wilayah Binaan

Selain itu, perusahaan BUMN biasanya memiliki standar dan prosedur internal yang lebih ketat terkait pelaksanaan proyek, termasuk galian kabel fiber optik.

Kontraktor harus memahami dan mematuhi standar tersebut untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai harapan.

Penting untuk diingat bahwa meskipun proyek milik BUMN, pelanggaran terhadap ketentuan galian tetap dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kontraktor harus selalu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk menghindari masalah di kemudian hari.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta
Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.
PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku
Petugas Damkar Sukabumi Lakukan Pembersihan Lumpur Pascabanjir
Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah
Pantai Selokan, Surga Tersembunyi di Sukabumi yang Curi Perhatian
Keindahan Alam Curug Cikaso Tiga Air Terjun dalam Satu Destinasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:11 WIB

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:33 WIB

Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:26 WIB

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:42 WIB

Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah

Berita Terbaru