Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

- Admin

Senin, 15 Juli 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-9 untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) Serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (19/6/2024).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menjelaskan bahwa Raperda tentang Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak anak dalam proses pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting

“Dalam upaya untuk memastikan pemenuhan hak anak, kita perlu memperkuat komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha melalui peraturan daerah ini,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Raperda tentang LPJ APBD tahun 2023, Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut penting untuk menilai kondisi keuangan daerah, efisiensi penggunaan sumber daya, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  DPMD Klaim Status (RPJMD) Desa Mandiri Naik 158 Persen

“Laporan keuangan daerah tahun 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang menilai dari segi penyajian berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sambangi Rumah Warga yang Rusak Diterjang Luapan Sungai Ci Palabuhanratu

Bupati juga mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk kesepuluh kalinya berturut-turut.

“Dengan diterimanya opini WTP ini, kami menyampaikan rasa syukur atas kerja keras semua pihak dalam menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya. (ADV).***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah
Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026
Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim
Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Juli, Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Bupati Sukabumi Hadiri Rakor Bersama Mendagri dan Gubernur Jabar di Subang
Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Populasi Sedunia 2025: Fokus pada Pemberdayaan Kaum Muda

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:13 WIB

Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:20 WIB

Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:57 WIB

Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!