GELIATMEDIA.COM – Pada Jumat 26 juli 2024 Inspektorat Kabupaten Sukabumi melalui Inspektur dan beberapa jajaranya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi yang bertempat di Cibadak Kabupaten Sukabumi hal itu di lakukan untuk memenuhi tantangan dan tuntutan dari aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) paska aksi massa yang di lakukan pada kamis 25 juli kemaren .
Yang mana pada kesempatan ini pihak dari inspektorat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke pada Kejari Sukabumi sesuai dengan permintaan masa aksi yang pada kesempatan itu pun terlihat beberapa orang dari Lpi ikut hadir dan mengawal penyerahan LHP tersebut
Setelah selesai penyerahan Ketua Umum Lpi Rohmat Hidayat mengatakan kepada awak media kami mengapresiasi langkah yang di ambil oleh inspektorat dan berterimakasih banyak atas tuntutan yang sudah direalisasikan .
Yang mana setelah ini tinggal tugas kita bersama untuk mengawal proses ini sampai tuntas dan sampai adanya tsk semoga kejari sukabumi dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku
serta tidak pandang bulu .
“ya kami berterimakasih atas apa yang terjadi hari ini pihak inspektorat sudah menyelesaikan satu kesepakatan yang kemaren di lakukan yaitu menyerahkan LHP ke APH , semoga saja pihak dari APH dapat menjalan kan tugas dan fungsinya dengan baik terutama untuk kajari baru semoga tidak pandang bulu dalam proses ini agar masyarakat merasa puas dengan kinerja APH, serta kepada seluruh masyarakat sukabumi mari kita kawal proses ini sampai tuntas dan ada TSk”,tegas Rohmat
Tidak cuma itu pihak dari Lpi juga menegaskan bahwa akan segera menyerahkan bukti bukti tambahan agar APH lebih cepat dalam bertindak serta mengisyaratkan akan ada gerakan dan pelaporan lainya yang akan segera di serahkan ke APH dalam waktu dekat ini karena jelas hari ini begitu banyak dugaan permasalah yang terjadi di lapangan,”pungkasnya.***