Surat Permintaan Informasi Publik Belum Di Tanggapi 5 Samsat, Lpi Sebut Jika Tidak Ada Keterbukaan Berarti Jelas Rawan Kecurangan Dan Pungli.

- Admin

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya masih menunggu surat balasan dari pihak 5 Samsat di Provinsi Banten yang menjadi tujuan permohonan informasi publik yang mana jelas keterbukaan informasi untuk publik menjadi sebuah pokok kewajiban di saat publik meminta hal itu di transfarankan.

Lanjut Rohmat dengan bungkam nya 5 Samsat dan Bapenda Banten seolah olah menghindar dari arah KIP (keterbukaan informasi publik) menandakan bahwa besar kemungkinan dugaan adanya beberapa permasalahan di sana maka dari itu Lpi akan segera bersurat ke Komisi Informasi untuk meminta di sidangkan akan hal informasi yang di butuhkan untuk bahan kajian.

Baca Juga :  Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA

Bukan hanya itu Lpi juga meng Klaim bahwa pihak Lpi sudah mendapatkan beberapa bukti mengenai adanya dugaan pendapatan yang tidak memiliki regulasi bahkan diduga menjadi pungutan liar karena tanpa adanya dasar aturan yang jelas sehingga hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak terutama APH (aparatur penegak hukum) mulai dari kepolisian ,dan kejaksaan sampai dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0601/Cisolok Laksanakan Giat Olah Lahan Bersama Poktan

Maka dari itu Lpi mendesak Bapenda Banten untuk lebih ekstra dalam pembinaan terhadap beberapa KUPT yang mana sebagai pejabat publik KUPT wajib menjadi pelayan yang baik untuk publik termasuk memberikan data data yang di butuhkan oleh publik sesuai dengan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.pungkasnya.***

Baca Juga :  BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!