Surat Permintaan Informasi Publik Belum Di Tanggapi 5 Samsat, Lpi Sebut Jika Tidak Ada Keterbukaan Berarti Jelas Rawan Kecurangan Dan Pungli.

- Admin

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya masih menunggu surat balasan dari pihak 5 Samsat di Provinsi Banten yang menjadi tujuan permohonan informasi publik yang mana jelas keterbukaan informasi untuk publik menjadi sebuah pokok kewajiban di saat publik meminta hal itu di transfarankan.

Lanjut Rohmat dengan bungkam nya 5 Samsat dan Bapenda Banten seolah olah menghindar dari arah KIP (keterbukaan informasi publik) menandakan bahwa besar kemungkinan dugaan adanya beberapa permasalahan di sana maka dari itu Lpi akan segera bersurat ke Komisi Informasi untuk meminta di sidangkan akan hal informasi yang di butuhkan untuk bahan kajian.

Baca Juga :  Bati Tuud Koramil 0622-01/Cisolok Hadiri Kegiatan Reakreditasi UPTD Puskesmas Cisolok

Bukan hanya itu Lpi juga meng Klaim bahwa pihak Lpi sudah mendapatkan beberapa bukti mengenai adanya dugaan pendapatan yang tidak memiliki regulasi bahkan diduga menjadi pungutan liar karena tanpa adanya dasar aturan yang jelas sehingga hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak terutama APH (aparatur penegak hukum) mulai dari kepolisian ,dan kejaksaan sampai dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Baca Juga :  MUI beserta Pemdes Tarisi mengadakan acara Gebyar Muharam sekaligus Santunan Anak Yatim

Maka dari itu Lpi mendesak Bapenda Banten untuk lebih ekstra dalam pembinaan terhadap beberapa KUPT yang mana sebagai pejabat publik KUPT wajib menjadi pelayan yang baik untuk publik termasuk memberikan data data yang di butuhkan oleh publik sesuai dengan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.pungkasnya.***

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Senin, 9 Februari 2026 - 19:35 WIB

Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Berita Terbaru

Menjelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi H. Asep Japar

Pemerintahan

Permintaan Meningkat, Harga Ayam di Palabuhanratu Alami Kenaikan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:24 WIB

error: Content is protected !!