GELIATMEDIA.COM – Peristiwa memalukan kembali terjadi akibat ulah oknum guru olah raga yang mencoreng dunia pendidikan diduga melakukan kekerasan fisik terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,Jumat lalu, 31Mei 2024.
Pelaku melakukan tindak kekerasan karena merasa kesal korban bermain bola didalam ruang sekolah dan mengenai Kepala oknum guru tersebut
Menanggapi adanya insiden tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi merasa prihatin, adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap Anak didiknya itu.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan Mengatakan”, mari kita sikapi persoalan ini dengan bijak tentunya guru juga bertindak seperti itu ada satu hal yang perlu kita lihat, dari sudut pandang mengapa guru tersebut melakukan tindakan seperti itu,” ucap Usep Wawan usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2024.
Lanjut Usep Wawan, kalau emang guru ini bersalah mencekik murid tanpa sebab harus diadili.
“Kami dari DPRD menghimbau lebih bijak dalam menghadapi persoalan ini, akan tetapi apabila ini melanggar tanpa sebab wajib untuk dilaporkan,” pungkasnya.***
(Red)