Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Respon Cepat Pengguna UHC Kesehatan yang Dicabut Berlakunya Oleh BPJS

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Menanggapi adanya kekhawatiran yang terjadi dikalangan masyarakat, program Universal Health Coverge ( UHC ) merupakan sistem penjamin kesehatan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baru baru ini telah dicabut berlakunya oleh BPJS. Sabtu 4/4/2024.

Dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh BPJS, program tersebut akan terasa sekali dampaknya bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah, karena pemerintah daerah belum juga melakukan pembayaran

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Pemuda di 2026

Dengan adanya tunggakan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah, kata Hera Iskandar, UHC belum bisa kembali digunakan, apakah pemerintah kabupaten sukabumi akan mengalah untuk membayar yang 85 ribu peserta yang belum dibayar, atau pemerintah akan menertibkan yang benar benar tidak mampu masuk, yang mampu dicoret,” bebernya

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Masalah yang Masih Perlu Diperbaiki oleh Pemerintah Daerah

Lanjut Hera Iskandar, BPJS itu meminta 75℅ dari seluruh masyarakat kabupaten sukabumi, sekarang ini baru 71℅. dulu ingin dapet program UHC tidaklah gampang, pemerintah daerah bersama DPRD bekerja keras selama 2 tahun untuk mendapat sertifikat tersebut, kerena sangat berharga

Baca Juga :  Masa Reses ke-3 TA 2023, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Telah Menemui Konstituen di 6 Titik Berbeda

” Hera Iskandar berharap, kepada seluruh RS jangan salah sangka dulu dengan memasang pengumuman bahwa masyarakat tidak lagi dijamin bpjs sangatlah keliru, pemda tetap menjamin, akan tetapi kalau masyarakat sekarang sakit belum punya bpjs, waktu dulu sehari langsung selsai, kalau sekarang harus menunggu dulu satu bulan,” pungkasnya.*** ( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan
Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029
Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru
Kepala Bappelitbangda Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Daerah
Bappelitbangda Apresiasi Peresmian Baim Sport Center sebagai Wujud Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:10 WIB

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru

Berita Terbaru