Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Respon Cepat Pengguna UHC Kesehatan yang Dicabut Berlakunya Oleh BPJS

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar. (Istimewa)

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Menanggapi adanya kekhawatiran yang terjadi dikalangan masyarakat, program Universal Health Coverge ( UHC ) merupakan sistem penjamin kesehatan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baru baru ini telah dicabut berlakunya oleh BPJS. Sabtu 4/4/2024.

Dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh BPJS, program tersebut akan terasa sekali dampaknya bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah, karena pemerintah daerah belum juga melakukan pembayaran

Baca Juga :  Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Dengan adanya tunggakan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah, kata Hera Iskandar, UHC belum bisa kembali digunakan, apakah pemerintah kabupaten sukabumi akan mengalah untuk membayar yang 85 ribu peserta yang belum dibayar, atau pemerintah akan menertibkan yang benar benar tidak mampu masuk, yang mampu dicoret,” bebernya

Baca Juga :  Wabup Buka Muscab V Apdesi, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kepentingan Rakyat

Lanjut Hera Iskandar, BPJS itu meminta 75℅ dari seluruh masyarakat kabupaten sukabumi, sekarang ini baru 71℅. dulu ingin dapet program UHC tidaklah gampang, pemerintah daerah bersama DPRD bekerja keras selama 2 tahun untuk mendapat sertifikat tersebut, kerena sangat berharga

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul

” Hera Iskandar berharap, kepada seluruh RS jangan salah sangka dulu dengan memasang pengumuman bahwa masyarakat tidak lagi dijamin bpjs sangatlah keliru, pemda tetap menjamin, akan tetapi kalau masyarakat sekarang sakit belum punya bpjs, waktu dulu sehari langsung selsai, kalau sekarang harus menunggu dulu satu bulan,” pungkasnya.*** ( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat
Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025
Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK
Bapperida Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja PSN
DPMD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-127 di Desa Parakan Lima
Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:18 WIB

Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!