Reforma Agraria di Sukabumi, DPRD dan Pemkab Gelar Rakor Percepatan

- Admin

Selasa, 16 April 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, serta kepala atau perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM pada Senin (1/4) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Komisi I dan Pemkab Sukabumi telah berupaya untuk mendorong terwujudnya reforma agraria di Sukabumi.

“Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dan sinergitas antar instansi terkait dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujar Paoji, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, menyambut baik inisiatif Rakor ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria. “Reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah pusat dan daerah, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sukabumi,” tegas Ade.

Rakor ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:

* Pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi
* Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Percepatan Reforma Agraria
* Penguatan koordinasi antar instansi terkait
* Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat

Dengan kesepakatan-kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.***

( red )

Baca Juga :  Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus
Sekretaris Desa Wangun Sari Salurkan Bantuan Beras 10kg dan Bantu Laksanakan Pembangunan Polindes
Desa Karangpapak Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 677 KPM dari Kemensos
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui
Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa
Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:55 WIB

Sekretaris Desa Wangun Sari Salurkan Bantuan Beras 10kg dan Bantu Laksanakan Pembangunan Polindes

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru