GELIATMEDIA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah dan delapan perangkat daerah di lingkup Kabupaten Sukabumi, Senin (01/04/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menyampaikan kepada awak media bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya. Salah satu indikator yang dibahas adalah penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan mencapai 80-90 persen.
“Salah satu indikator yang dijelaskan yaitu berkaitan penyerapan anggaran OPD mencapai 80-90 persen, pada rakor sesi pertama ini tanggapan mereka cukup baik . Pada kegiatan sesi pertama baru dihadiri delapan perangkat daerah dari agenda sebanyak 14 perangkat daerah, mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi bekerjasama,” ungkap Paoji Nurjaman.
Paoji Nurjaman mengungkapkan bahwa tanggapan dari perangkat daerah yang hadir pada sesi pertama rapat koordinasi tersebut cukup baik, meskipun baru delapan dari 14 perangkat daerah yang diundang yang hadir. Dia berharap kerjasama antara DPRD dan perangkat daerah dapat ditingkatkan di masa mendatang.
Baca juga: DPRD Kabupaten Sukabumi: Revisi UU Desa Memengaruhi Jadwal Pilkades
Menurut Paoji, secara keseluruhan LKPJ tahun 2023 dinilai sesuai, namun ada beberapa tambahan yang disarankan untuk penyempurnaan. DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya.
“Jadi sifatnya DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya,” ungkap Paoji.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengapresiasi peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap LKPJ tahun 2023. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna Perdana 2024, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Rancangan Perda, Termasuk Hukum Adat
“Alhamdulillah sebagai komitmen pemda dalam profesional akuntabilitas bahwa LKPJ tahun 2023 telah diperiksa satu persatu oleh Tim BPK.” ungkap Ade Suryaman.***
( red )