Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Hadiri Rapat Paripurna DPRD yang Pertama di Tahun 2024

- Admin

Senin, 18 Maret 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, senin 18/ 03/ 2024

Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal. Adapun pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” Ucap marwan

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024.

Maka dengan adanya surat edaran tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bapelitbangda menjadi badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga, atas peraturan itu di rasa belum optimal sehingga diharapkan adanya saran atau pandangan koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus, Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” tandas Marwan

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan dan Peringatan Isra Mi’raj di Kelurahan Palabuhanratu Berlangsung Khidmat

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma mengatakan, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut merupakan Raperda usulan inisiatif Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Menurutnya terdapat 54 perkebunan swasta dan nasional di Kabupaten Sukabumi yang menguasai puluhan ribu hektare lahan sedangkan di sisi lain terdapat ratusan ribu orang yang hanya menguasai sedikit sehingga terjadi kesenjangan yang tak jarang memicu konflik.

“Seringkali terjadi konflik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan ini sebenarnya tidak usah melihat lahan ini milik siapa yang penting tanah perkebunan ini bisa dimanfaatkan bersama dan produktif bisa menghasilkan untuk masyarakat dan perusahaan,” Papar Anjak

Anjak menjelaskan, Perda tersebut akan menegaskan bahwa seluruh perusahaan atau perseorangan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), swasta atau nasional di Kabupaten Sukabumi untuk wajib membangun kemitraan dengan pegawai dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Diskan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

“Kemitraannya berupa pengelolaan lahan, tapi nampaknya akan dilakukan secara bertahap Kita wajibkan dulu soal pengelolaan lahan baru ke depannya akan ditentukan besaran luasnya,” ujar Anjak

Menurutnya, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut mengamanatkan bupati untuk membentuk tim fasilitasi Tim tersebut yang nantinya akan bertugas untuk menginventarisir, menyosialisasikan, dan memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan pihak perkebunan untuk menyusun kerja sama.

“Yang pasti akan dilakukan secara bertahap nanti seperti apa aturannya akan diatur lebih detail di Perbup (Peraturan Bupati) sebagai turunan dari Perda ini,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang
Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK
Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda
Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:12 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:26 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:36 WIB

Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!