Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Hadiri Rapat Paripurna DPRD yang Pertama di Tahun 2024

- Admin

Senin, 18 Maret 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, senin 18/ 03/ 2024

Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal. Adapun pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” Ucap marwan

Baca Juga :  Rapat Kerja DPRD Bersama Intansi dan Perusahaan, Bahas HGU Lahan Pemerintah

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024.

Maka dengan adanya surat edaran tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bapelitbangda menjadi badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga, atas peraturan itu di rasa belum optimal sehingga diharapkan adanya saran atau pandangan koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus, Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” tandas Marwan

Baca Juga :  Petani Anggur Sukabumi Kembangkan Budidaya dan Agrowisata di Salabintana

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma mengatakan, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut merupakan Raperda usulan inisiatif Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Menurutnya terdapat 54 perkebunan swasta dan nasional di Kabupaten Sukabumi yang menguasai puluhan ribu hektare lahan sedangkan di sisi lain terdapat ratusan ribu orang yang hanya menguasai sedikit sehingga terjadi kesenjangan yang tak jarang memicu konflik.

“Seringkali terjadi konflik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan ini sebenarnya tidak usah melihat lahan ini milik siapa yang penting tanah perkebunan ini bisa dimanfaatkan bersama dan produktif bisa menghasilkan untuk masyarakat dan perusahaan,” Papar Anjak

Anjak menjelaskan, Perda tersebut akan menegaskan bahwa seluruh perusahaan atau perseorangan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), swasta atau nasional di Kabupaten Sukabumi untuk wajib membangun kemitraan dengan pegawai dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif

“Kemitraannya berupa pengelolaan lahan, tapi nampaknya akan dilakukan secara bertahap Kita wajibkan dulu soal pengelolaan lahan baru ke depannya akan ditentukan besaran luasnya,” ujar Anjak

Menurutnya, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut mengamanatkan bupati untuk membentuk tim fasilitasi Tim tersebut yang nantinya akan bertugas untuk menginventarisir, menyosialisasikan, dan memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan pihak perkebunan untuk menyusun kerja sama.

“Yang pasti akan dilakukan secara bertahap nanti seperti apa aturannya akan diatur lebih detail di Perbup (Peraturan Bupati) sebagai turunan dari Perda ini,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia
Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya bagi 100 ASN Kabupaten Sukabumi
PLT Dinas Perikanan Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya untuk 100 PNS Kabupaten Sukabumi
Sekda Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bappelitbangda Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:22 WIB

DPRD Sukabumi Serukan Penguatan Kesadaran HAM pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Serukan Penguatan Integritas di Momen Hari Antikorupsi Sedunia

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:08 WIB

DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!