Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Hadiri Rapat Paripurna DPRD yang Pertama di Tahun 2024

- Admin

Senin, 18 Maret 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua III DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, senin 18/ 03/ 2024

Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal. Adapun pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” Ucap marwan

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024.

Maka dengan adanya surat edaran tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bapelitbangda menjadi badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga, atas peraturan itu di rasa belum optimal sehingga diharapkan adanya saran atau pandangan koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus, Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” tandas Marwan

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma mengatakan, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut merupakan Raperda usulan inisiatif Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Menurutnya terdapat 54 perkebunan swasta dan nasional di Kabupaten Sukabumi yang menguasai puluhan ribu hektare lahan sedangkan di sisi lain terdapat ratusan ribu orang yang hanya menguasai sedikit sehingga terjadi kesenjangan yang tak jarang memicu konflik.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa

“Seringkali terjadi konflik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan ini sebenarnya tidak usah melihat lahan ini milik siapa yang penting tanah perkebunan ini bisa dimanfaatkan bersama dan produktif bisa menghasilkan untuk masyarakat dan perusahaan,” Papar Anjak

Anjak menjelaskan, Perda tersebut akan menegaskan bahwa seluruh perusahaan atau perseorangan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), swasta atau nasional di Kabupaten Sukabumi untuk wajib membangun kemitraan dengan pegawai dan masyarakat sekitar.

“Kemitraannya berupa pengelolaan lahan, tapi nampaknya akan dilakukan secara bertahap Kita wajibkan dulu soal pengelolaan lahan baru ke depannya akan ditentukan besaran luasnya,” ujar Anjak

Menurutnya, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut mengamanatkan bupati untuk membentuk tim fasilitasi Tim tersebut yang nantinya akan bertugas untuk menginventarisir, menyosialisasikan, dan memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan pihak perkebunan untuk menyusun kerja sama.

“Yang pasti akan dilakukan secara bertahap nanti seperti apa aturannya akan diatur lebih detail di Perbup (Peraturan Bupati) sebagai turunan dari Perda ini,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa
Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025
Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa
DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembangunan Desa Cimanggu dalam Reses Terakhir Tahun 2024
Dinas Kesehatan Sukabumi Gelar Rangkaian Acara Peringatan HKN Ke-60

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 16:36 WIB

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa

Jumat, 22 November 2024 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Kamis, 21 November 2024 - 19:19 WIB

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa

Kamis, 21 November 2024 - 18:26 WIB

DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:19 WIB