Tergiur Nafsu, Oknum Kepsek di Sukabumi Embat Muridnya

- Admin

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah terhadap sepuluh siswi di salah satu SD di wilayah Kabupaten Sukabumi. (21/02/2024).

Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menyebutkan “Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024. Modus operandi tersangka, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial EM (53 tahun), dilakukan dengan cara memeluk, mencium, dan meremas payudara dari masing-masing korban yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.” Ujar Ipda Sidik.

Baca Juga :  Danramil 2201/Cisolok Dan Anggota Hadiri Acara Deklarasi Netralitas TNI-Polri, ASN Dan Kades

Kapolres Tony menegaskan, “Kami akan memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.” Tegas AKBP Tony Prasetyo

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Ikut Bantu Pembersihan Sisa Material Runtuhan Bangunan Sekolah

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan kepada awak media, “Barang bukti yang diamankan seperti surat visum et refertum, keterangan saksi/korban, keterangan tersangka, dan pakaian korban yang menjadi bukti fisik dalam kasus ini. Tambah Kasat Reskrim AKP Ali.

Baca Juga :  Yogya Palabuhanratu Gelar Colorfun Carnaval Jalan Santai, Tawarkan Diskon Pendaftaran Awal

Kapolres Tony juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa di masa depan.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta
Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.
PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku
Petugas Damkar Sukabumi Lakukan Pembersihan Lumpur Pascabanjir
Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah
Pantai Selokan, Surga Tersembunyi di Sukabumi yang Curi Perhatian
Keindahan Alam Curug Cikaso Tiga Air Terjun dalam Satu Destinasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:11 WIB

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:33 WIB

Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:26 WIB

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:52 WIB

Petugas Damkar Sukabumi Lakukan Pembersihan Lumpur Pascabanjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:42 WIB

Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah

Berita Terbaru