Tergiur Nafsu, Oknum Kepsek di Sukabumi Embat Muridnya

- Admin

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah terhadap sepuluh siswi di salah satu SD di wilayah Kabupaten Sukabumi. (21/02/2024).

Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menyebutkan “Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024. Modus operandi tersangka, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial EM (53 tahun), dilakukan dengan cara memeluk, mencium, dan meremas payudara dari masing-masing korban yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.” Ujar Ipda Sidik.

Baca Juga :  Anggota Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Giat Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Kapolres Tony menegaskan, “Kami akan memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.” Tegas AKBP Tony Prasetyo

Baca Juga :  Babinsa Loji Laksanakan Giat Pendampingan Hanpangan Bersama Poktan

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan kepada awak media, “Barang bukti yang diamankan seperti surat visum et refertum, keterangan saksi/korban, keterangan tersangka, dan pakaian korban yang menjadi bukti fisik dalam kasus ini. Tambah Kasat Reskrim AKP Ali.

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Cikakak Mantapkan Komitmen Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024

Kapolres Tony juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa di masa depan.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPP Gelar Latihan Kepemimpinan Kader Dasar di Palabuhanratu
Waaster Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD ke-125 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Beras dari Bulog kepada 475 KPM
Mobil Angkot Terbakar di Sukaraja, DPKP Kabupaten Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi
Bappelitbangda Matangkan Persiapan Program “Sukabumi Sakti” dan “Permata Suci” 2025-2029
Desi Ratnasari Serahkan Bantuan Bus Operasional dari Panglima TNI, Untuk Kodim 0622
BNN Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan, Puluhan Anggota DPRD dan Sekwan Dinyatakan Negatif Narkoba
Damkar Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Mako Satpol PP Palabuhanratu

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:35 WIB

PPP Gelar Latihan Kepemimpinan Kader Dasar di Palabuhanratu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Waaster Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD ke-125 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Beras dari Bulog kepada 475 KPM

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Mobil Angkot Terbakar di Sukaraja, DPKP Kabupaten Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Bappelitbangda Matangkan Persiapan Program “Sukabumi Sakti” dan “Permata Suci” 2025-2029

Berita Terbaru