Tergiur Nafsu, Oknum Kepsek di Sukabumi Embat Muridnya

- Admin

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah terhadap sepuluh siswi di salah satu SD di wilayah Kabupaten Sukabumi. (21/02/2024).

Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menyebutkan “Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024. Modus operandi tersangka, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial EM (53 tahun), dilakukan dengan cara memeluk, mencium, dan meremas payudara dari masing-masing korban yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.” Ujar Ipda Sidik.

Baca Juga :  Kadis Perkim Tinjau Lokasi, dan Rencanakan Penanganan Infrastruktur Pascabanjir Cisolok

Kapolres Tony menegaskan, “Kami akan memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.” Tegas AKBP Tony Prasetyo

Baca Juga :  UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan kepada awak media, “Barang bukti yang diamankan seperti surat visum et refertum, keterangan saksi/korban, keterangan tersangka, dan pakaian korban yang menjadi bukti fisik dalam kasus ini. Tambah Kasat Reskrim AKP Ali.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Komsos Karhutla Kepada Masyarakat

Kapolres Tony juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa di masa depan.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Gelar Latihan Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran
Dishub Dukung Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025, Tingkatkan Integrasi Layanan Transportasi
Dinas Perkim Sukabumi Pastikan Pembangunan Rumah Panggung Korban Banjir Berjalan Tepat Sasaran
Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat
Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik
Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi
Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa
Dishub Kerahkan Personel Kendalikan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:55 WIB

Damkar Gelar Latihan Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:38 WIB

Dishub Dukung Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025, Tingkatkan Integrasi Layanan Transportasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:15 WIB

Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:43 WIB

Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:30 WIB

Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!