Tergiur Nafsu, Oknum Kepsek di Sukabumi Embat Muridnya

- Admin

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah terhadap sepuluh siswi di salah satu SD di wilayah Kabupaten Sukabumi. (21/02/2024).

Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menyebutkan “Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024. Modus operandi tersangka, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial EM (53 tahun), dilakukan dengan cara memeluk, mencium, dan meremas payudara dari masing-masing korban yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.” Ujar Ipda Sidik.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Laksanakan Perbaikan Tandon Air

Kapolres Tony menegaskan, “Kami akan memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.” Tegas AKBP Tony Prasetyo

Baca Juga :  Akibat Diterjang Banjir Lumpur, Sebuah Rumah dikampung Citapen Desa Cimanggu Hampir Ambruk

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan kepada awak media, “Barang bukti yang diamankan seperti surat visum et refertum, keterangan saksi/korban, keterangan tersangka, dan pakaian korban yang menjadi bukti fisik dalam kasus ini. Tambah Kasat Reskrim AKP Ali.

Baca Juga :  Rekayasa Arus Lalulintas ' ONE WAY ' berhasil Cairkan Arus Lalulintas di Kawasan Wisata

Kapolres Tony juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa di masa depan.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat
Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta
Seorang Warga cempaka putih kelurahan palabuhanratu meninggal terpeleset saat hujan deras.
Palabuhanratu Diterjang Banjir, Dua Rumah Hancur dan Satu Korban Jiwa Dilaporkan
Relawan Bencana Kelurahan Palabuhanratu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Usut Tuntas, Keluarga Minta Pelaku Diringkus Diduga Kematian Samson Sudah Direncanakan
Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis
Pemdes Cibodas Mulai Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Mobil Siaga

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 11:14 WIB

BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat

Minggu, 20 April 2025 - 10:55 WIB

Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta

Minggu, 20 April 2025 - 06:36 WIB

Seorang Warga cempaka putih kelurahan palabuhanratu meninggal terpeleset saat hujan deras.

Minggu, 20 April 2025 - 06:28 WIB

Palabuhanratu Diterjang Banjir, Dua Rumah Hancur dan Satu Korban Jiwa Dilaporkan

Sabtu, 19 April 2025 - 18:53 WIB

Relawan Bencana Kelurahan Palabuhanratu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru