DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 di Tahun 2023

- Admin

Selasa, 7 November 2023 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-27, pada Selasa, 7 November 2023.

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi Kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri M,Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Memasuki acara pertama yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.MPd, dari Fraksi Partai Golkar, disampaikan secara tertulis, dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom, dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si, dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP., MH, dan dari Fraksi PPP, disampaikan secara tertulis oleh Drs. H. Yusuf Ridwan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menyampaikan bahwa Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok

“Untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas kedelapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan,” ujarnya.

“Pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yaitu pada hari Rabu, besok tanggal 08 November 2023,” tambah dia.

Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

Baca Juga :  Bertempat Dihotel Mercure Ancol Jakarta, Bupati Sukabumi Raih Penghargaan Baznas Award 2025

Iyos mengatakan, berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, dilaksanakan oleh Komisi III DPRD.

Hal itu sesuai dengan bidang tugas Komisi III DPRD sebagaimana ketentuan pasal 107 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dengan telah ditetapkannya penugasan tersebut.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Komisi III DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023,” tutup Iyos.

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut
Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi
DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda
Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025
Hunian Pascabencana Dimulai, Baperida Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi

Rabu, 8 April 2026 - 14:32 WIB

DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 6 April 2026 - 06:12 WIB

Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55 WIB

Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Sabtu, 4 April 2026 - 09:51 WIB

Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!