DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 di Tahun 2023

- Admin

Selasa, 7 November 2023 - 21:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIAT MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-27, pada Selasa, 7 November 2023.

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi Kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri M,Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta

Memasuki acara pertama yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.MPd, dari Fraksi Partai Golkar, disampaikan secara tertulis, dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom, dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si, dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP., MH, dan dari Fraksi PPP, disampaikan secara tertulis oleh Drs. H. Yusuf Ridwan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menyampaikan bahwa Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Landa Sukabumi, Mabes TNI Salurkan 1.000 Paket Sembako

“Untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas kedelapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan,” ujarnya.

“Pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yaitu pada hari Rabu, besok tanggal 08 November 2023,” tambah dia.

Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

Baca Juga :  Dinas Peternakan Sambut Tahun Baru 2026 dengan Komitmen Pelayanan Profesional

Iyos mengatakan, berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, dilaksanakan oleh Komisi III DPRD.

Hal itu sesuai dengan bidang tugas Komisi III DPRD sebagaimana ketentuan pasal 107 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dengan telah ditetapkannya penugasan tersebut.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Komisi III DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023,” tutup Iyos.

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru