Bejat! Seorang Ayah Tiri di Sukabumi Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria berinisial G dilaporkan ke polisi lantaran diduga setubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur di Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, anak kandung saya (korban) memberitahukan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh ayah tirinya (pelaku),” kata ayah kandung korban, ketika dimintai konfirmasi, Kamis, 23 November 2023.

Ayah kandung korban bercerai dengan istrinya pada tahun 2011. Selama berpisah, korban dibawa oleh ibu kandungnya.

Baca Juga :  Andri Hidayana: Geopark Ciletuh Spektakuler II Diharapkan Dorong Potensi Wisata Pantai Cikadal

“Saya sudah melaporkan kejadian ini pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 ke Polres Sukabumi. Dan saat ini saya menunggu hasil proses hukumnya,” tuturnya.

Ayah kandung korban menjelaskan, bermula pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 08.30 WIB. Korban menerima chat melalui aplikasi telegram kemudian menjalin hubungan online, lalu korban dibujuk dan dirayu agar merekam video tanpa busana.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Kunjungi Situ Cisuba Pabrik Gutta Perca Dan Kampung Ulin

“Anak saya pun mengirimkan video tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui bahwa yang melakukan chat menggunakan aplikasi telegram tersebut adalah ayah tirinya,” terangnya.

Setelah itu, lanjut ayah korban, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau melakukan hubungan badan dengan pelaku. Bahkan, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Terhadap Warga, Babinsa Sirnarasa Monitoring Pembangunan IRPOM Poktani

“Anak saya terpaksa melakukannya karena takut sama pelaku. Dia (korban) sampai ditendang punggungnya, bahkan dicambuk pakai ikat pinggang sampe diancam pakai pisau,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku berkali-kali melakukan hal tersebut di rumah tempat tinggalnya saat rumah dalam keadaan sepi.

“Terakhir pelaku melakukan hal tersebut pada hari Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB,” pungkasnya.***/Hergon

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana
Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana
Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap
LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan
Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal
Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu
Warga Kampung Cemara Antusias Sambut Kedatangan Lurah dalam Peringatan Isra Mi’raj
Ribuan Guru Honorer Gelar Aksi, Tuntut Status Penuh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:30 WIB

Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:09 WIB

LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:00 WIB

Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:02 WIB

Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu

Berita Terbaru