Bejat! Seorang Ayah Tiri di Sukabumi Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria berinisial G dilaporkan ke polisi lantaran diduga setubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur di Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, anak kandung saya (korban) memberitahukan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh ayah tirinya (pelaku),” kata ayah kandung korban, ketika dimintai konfirmasi, Kamis, 23 November 2023.

Ayah kandung korban bercerai dengan istrinya pada tahun 2011. Selama berpisah, korban dibawa oleh ibu kandungnya.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 ke Polres Sukabumi. Dan saat ini saya menunggu hasil proses hukumnya,” tuturnya.

Ayah kandung korban menjelaskan, bermula pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 08.30 WIB. Korban menerima chat melalui aplikasi telegram kemudian menjalin hubungan online, lalu korban dibujuk dan dirayu agar merekam video tanpa busana.

“Anak saya pun mengirimkan video tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui bahwa yang melakukan chat menggunakan aplikasi telegram tersebut adalah ayah tirinya,” terangnya.

Setelah itu, lanjut ayah korban, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau melakukan hubungan badan dengan pelaku. Bahkan, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Anak saya terpaksa melakukannya karena takut sama pelaku. Dia (korban) sampai ditendang punggungnya, bahkan dicambuk pakai ikat pinggang sampe diancam pakai pisau,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku berkali-kali melakukan hal tersebut di rumah tempat tinggalnya saat rumah dalam keadaan sepi.

“Terakhir pelaku melakukan hal tersebut pada hari Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB,” pungkasnya.***/Hergon

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Pendampingan Hanpangan Di Poktani Sindang Rasa
LPI Desak Pemeriksaan Plt Kepala Inspektorat Banten Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Penyimpangan Pengadaan
Usut Tuntas Aktor Intelektual Demo di Lebak, Aktivis Akan Lapor Mabes Polri
Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Jalan
Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Pendampingan Pendataan Masyarakat Tidak Mampu
Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten
Bersama Warga, Babinsa Gunung Tanjung Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Karya Bakti
Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Giat Pompanisasi Bersama Poktani

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Pendampingan Hanpangan Di Poktani Sindang Rasa

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:33 WIB

LPI Desak Pemeriksaan Plt Kepala Inspektorat Banten Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Penyimpangan Pengadaan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Usut Tuntas Aktor Intelektual Demo di Lebak, Aktivis Akan Lapor Mabes Polri

Minggu, 13 Oktober 2024 - 07:26 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Jalan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 07:16 WIB

Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Pendampingan Pendataan Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terbaru