GELIAT MEDIA – Baru baru ini beredar isu adanya dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi kepada Kontraktor untuk kegiatan proyek.
Kabar tersebut mencuat ke publik pasca Lembaga Analisa dan Transparansi
Anggaran Sukabumi (LATAS) membuat surat laporan yang ditujukan kepada tim Saber Pungli melalui Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Dalam isi surat tersebut, LATAS meminta kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Perikanan terkait dugaan pungli tersebut.
Tidak berselang lama, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi pun kemudian memberikan klarifikasi terkait dengan adanya isu tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perikanan, Nunung Nurhayati, seluruh pekerjaan atau proyek di Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi
telah menempuh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui SPSE.
“Baik untuk pengadaan langsung maupun tender di Pokja UKPBJ sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya, melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Rabu, 18 Oktober 2023.
Nunung juga membantah soal isu adanya dugaan pemotongan untuk pembayaran honor/gaji pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Perikanan.
“Tidak ada pemotongan, setiap pembayaran baik itu gaji maupun perjalanan dinas semua dibayarkan melalui rekening masing-masing,” tandasnya.***