Bati Tuud Pelda Dedi Laksanakan Giat Rapat Musyawarah Penetapan BPD Desa Citarik

- Admin

Jumat, 13 Oktober 2023 - 07:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIAT MEDIA – Pelda Dedi, Bati Tuud Koramil 0622-02/Palabuhanratu Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan rapat musyawarah penetapan BPD Desa Citarik terhadap pemenang Pilkades serentak Tahun 2023 Desa Citarik Kec Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan tersebut di mulai pukul 13.00 s.d 15.40 Wib dan bertempat di aula Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Poskab Laskar Sapu Jagat Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kampung Adat Ciptamulya

Yang hadir dalam kegaiatan rapat musyawarah penetapan BPD Desa Citarik Tahun 2023 yaitu Camat Palabuhanratu Ali Iskandar, Danramil di Wakili Bati Tuud Pelda Dedi, Kapolsek di Wakili Kanit Bimas Aipda Taupik, Kabid DPMPD Toni, 6 Orang Anggota BPD Citarik, Ketua Panitia Pilkades dan Asep Nurbagelar.

Pelda Dedi menyampaikan dalam kegiatan rapat musyawarah tersebut
membahas mengenai tahapan Pilkades di Wilayah Kabupaten Sukabumi dari 71 Desa, Tinggal 1 Desa Citarik yg Belum Melaksanakan Pengukuhan BPD Kepada Pemenang Pilkades serentak Tahun 2023 tersebut.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Sukabumi Apresiasi Peran Nelayan di Hari Buruh Internasional 2025

“6 orang dari 9 Anggota BPD Menyepakati dan Menandatangani, sementara itu Ketua BPD Tidak Menandatangani, dan 2 orang lainnya Tidak hadir dalam rapat musyawarah”, tambah Bati Tuud Pelda Dedi.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Giat Pembersihan Selokan

“Kegiatan rapat musyawarah penetapan BPD Desa Citarik untuk Tahun 2023 berjalan dengan lancar, dan untuk yang tidak hadir dalam rapat musyawarah berikut nya bisa hadir, sementara yang sudah menyepakati dan menandatangani bisa menjalankan tugas nya sesuai dengan fungsinya sebagai BPD Desa Citarik”, pungkas Bati Tuud Pelda Dedi.

Reporter : VITA

Berita Terkait

Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Berita Terbaru